Nasabah KUR, Dapat Penundaan Bayar Bunga Bank Hingga Idul Adha 2021 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Nasabah KUR, Dapat Penundaan Bayar Bunga Bank Hingga Idul Adha 2021

Tuesday, May 19, 2020

Kepala Bank BNI Cabang Bima, H.M Amin. 
BIMA, MIMBARNTB.COM - Kabar gembira bagi seluruh Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor ternak sapi di Kabupaten Bima. Pasalnya, seluruh Nasabah KUR diberi keringanan oleh Bank BNI untuk penundaan pembayaran bunga pinjaman Bank hingga Idul Adha 2021. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang BNI Bima H M Amin, pada media ini melalui via WhatsApp, Selasa (19/5). Baca juga : Nasabah KUR Sektor Ternak Sapi Resah Dipaksa Bayar Bunga Bank

Sebelumnya diberitakan media ini akan adanya keluhan Abdul Majid Nasabah asal Monta, menyatakan bahwa Nasabah KUR bank BNI terancam tidak akan mampu membayar bunga pinjaman Bank meskipun jatuh tempo pada Mei 2020 ini, lantaran ternak sapi mereka belum terjual bahkan dipastikan gulung tikar. 

Atas keluhan Nasabah itu, H M Amin mengatakan para nasabah yang mendapatkan pinjaman Dana KUR dan khususnya mereka yang kena jatuh tempo Mei 2020 ini akan diberi keringanan hingga tahun 2021 baik bunga maupun pinjaman. 

Sambungnya, keputusan ini pun diambil setelah adanya rekomendasi dari pusat atas kebijakan bagi Nasabah Bank ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. 

"Agar ini bisa ditindaklanjuti jajarannya. Agar sementara tak melakukan penagihan. Akan tetapi kalau mereka mau membayar bisa saja, tapi nggak dipaksakan," terangnya. 

Amin menegaskan, semua berdasarkan keputusan pusat ditengah Pandemi Covid-19 ini para nasabah BANK diberikan kemudahan dan ini menjadi ketentuan saat ini. 

(mb01)