Penyaluran Sembako Tahap V Bulan Mei Kepada KPM di Kabupaten Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Penyaluran Sembako Tahap V Bulan Mei Kepada KPM di Kabupaten Bima

Friday, May 1, 2020

BIMA, MIMBARNTB.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Sosial mengeluarkan surat nomor 463.6/304/06.3/2020 pada tanggal 30 April perihal  pemberitahuan harga komponen sembako program sembako.

Surat tersebut ditujukan kepada PSBPK se Kabupaten Bima. Surat ini dibubuhi tandatangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs Andi Sirajudin, AP MM disertai stempel. 

Dalam bunyi surat tersebut 'Sehubungan akan terlaksananya penyaluran program sembako tahap V bulan Mei 2020 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bima'. 

Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga meminta pendamping sosial bantuan pangan kecamatan (PSBPK) se Kabupaten Bima agar memberitahukan kepada agen-agen E-Warong di kecamatan masing-masing dan mensosialisasikan jenis bantuan pangan berupa beras 10 kg dan telur 1 krat (komponen pokok) serta bantuan buah kurma 1 kg merupakan (Komponen tambahan).

Dalam surat tersebut juga dirincikan harga sebagai berikut Beras premium kuantitas 10 kg harga barang ke E-Warong sebesar 98 ribu sedangkan harga barang ke KPM sebesar 110 ribu, Telur tali merah kuantitas 1 krat harga barang ke E-Warong 45 ribu sedangkan harga barang ke KPM sebesar 50 ribu, sedangkan Buah Kurma kuantitas 1 kg harga barang ke E-Warong 37 ribu dan harga barang ke KPM sebesar 40 ribu. Jadi jumlah harga ke E-Warong sebesar 180 ribu sedangkan jumlah harga ke KPM sebesar 200 ribu. 

(mb01)