Diduga Memiliki Narkoba, 2 Pria ini Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Memiliki Narkoba, 2 Pria ini Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Sunday, October 4, 2020

DOMPU, MIMBARNTB.COM - Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali membekuk dua orang pria di Kecamatan Hu'u. Diduga dua pria itu terlibat dalam kasus Narkotika jenis Sabu-sabu, Minggu (4/10/2020) sore, sekira pukul 17.15 Wita.

Dua pria tersebut, satu di antaranya karyawan PT Pasindo berinisial I usia 52 tahun warga Dusun Finis, Desa Hu'u, dan AY berusia 32 tahun warga Dusun Daha Barat, Desa Daha, keduanya ditangkap di Dusun Nanga Sia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan informasi dari yang diterima Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dari bahwa kedua orang tersebut membawa atau menguasai narkotika dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam tanpa nomor polisi.

"Melalui informasi yang didapat, anggota mengintai atau memantau sepeda motor dengan ciri ciri yang telah dikantongi, anggota melakukan pengejaran dan menyetop para terduga dan mengamankan para terduga," jelasnya.
Dikatakannya, saat penangkapan turut disaksikan oleh masyarakat setempat, namun sebelum penangkapan petuga menunjukkan terlebih dahulu surat perintah penangkapan.  

"Saat melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai para terduga ditemukan BB (barang bukti) satu buah bungkusan rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat empat gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu," ungkapnya. 

Lebih lanjutnya, Setelah ditemukan barang bukti (BB) kemudian petugas menggiring para terduga pelaku beserta BB ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain BB yang ditemukan di sepeda motor dengan berat bruto 0,73 gram. Polisi juga temukan BB lain saat melakukan penggeledahan yakni satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.26 gram," bebernya. 

"Kemudian, satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram," lanjutnya. 

Selain itu, petugas juga temukan Satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Total berat bruto BB diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,49 gram. 

Kedua terduga pelaku beserta sejumlah BB dan satu unit sepeda motor tersebut akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut.

(Tim)