6 Unit Motor Bodong Selundupan Diamankan Tim Puma Polres Dompu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

6 Unit Motor Bodong Selundupan Diamankan Tim Puma Polres Dompu

Saturday, January 30, 2021

Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan enam unit sepeda motor bodong dan mengamankan enam orang pria yang mengendarai motor tersebut. 

DOMPU, MIMBARNTBCOM - Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan enam unit sepeda motor bodong dan mengamankan enam orang pria yang mengendarai motor tersebut. 


Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan sebanyak enam unit sepeda motor bodong diduga diselundupkan dari pulau Lombok ke Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Namun digagalkan oleh Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa pada jumat (29/01/21) sekira pukul 23.30 wita.

Aiptu Hujaifah beberkan, adapun enam orang yang diamankan itu yakni FAI (32), RR (16), AN (19) tiga orang itu merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Sementara tiga lainnya adalah RA (19), AR (19) CN (20) adalah warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

"Berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyelundupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau Lombok yang akan bergeser pada hari jumat. Atas informasi itu, sekira pukul 23.00 wita Tim tiba di Desa Lara, tak lama kemudian enam unit sepeda motor yang melintas kemudian dicegat oleh Tim Puma," ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah melalui pres rilisnya, Sabtu (30/1).

Lanjut Aiptu Hujaifah, setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu.

Dikatakannya, dari hasil introgasi, salah satu terduga pelaku yaitu FAI mengaku bahwa penyelundupan sepeda motor tersebut dibawah koordinir dia dan diakui hal itu sudah sering dilakukannya. "Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali," terang FAI dalam pres rilis Aiptu Hujaifah.

"Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone," jelas Aiptu Hujaifah. 

*MB01*