Amiruddin Protes, Kenapa Pupuk Jatah Desa Tolotangga Dijarah? -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Amiruddin Protes, Kenapa Pupuk Jatah Desa Tolotangga Dijarah?

Monday, January 11, 2021

Foto saat puluhan petani setempat menurunkan pupuk bersubsidi jenis Urea di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Senin (11/1/2021) sore. Pupuk 9.5 ton diturunkan merupakan jatah desa Tolotangga Monta.  

BIMA, MIMBARNTB.COM
 -- Saat ini petani di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat sangat membutuhkan pupuk. Namun miris, pupuk jatah petani Desa Tolotangga dijarah di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Senin (11/1/2021) sore kemarin. 

Pupuk sebanyak 9,5 ton yang diangkut dengan menggunakan truk dari gudang PT Kaltim beralamat di Kecamatan Madapangga secara tiba tiba dihentikan oleh puluhan petani setempat, lalu mereka menurunkan semua pupuk dalam truk di pinggir jalan lintas Bima-Dompu yaitu tepatnya dekat kantor desa Bolo. 

Rencananya Pupuk sebanyak 9,5 ton yang diangkut dengan menggunakan truk itu hendak disalurkan oleh Distributor pupuk Urea Bersubsidi CV Lawa Mori ke UD Vita Sari desa Tolotangga Kecamatan Monta. Kalau dihargakan senilai 20.710.000.

Atas kejadian tersebut, Amiruddin S Sos mewakili petani di Desa Tolotangga meminta muspika di kecamatan Monta agar proaktif mengawal pendistribusian pupuk jatah kecamatan Monta untuk menjamin penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea sampai ke agen pengecer agar petani tak dirugikan dengan adanya prilaku penjarahan pupuk dimana-dinana, karna mengingat saat ini petani sangat membutuhkan pupuk. 


"Pak Camat Monta harus bertanggung jawab, kenapa pupuk jatah desa Tolotangga Bisa disandra oleh warga sila, kenapa tidak dikawal itu pak Camat?," demikian protes Petani Desa Tolotangga disampaikan melalui akun facebook Amir Cucu Uba Aksa.

*MB01*