DPD LSM Bimpar Bima Dukung Langkah Rafidin Melapor Dana Covid Ke KPK -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

DPD LSM Bimpar Bima Dukung Langkah Rafidin Melapor Dana Covid Ke KPK

Friday, February 26, 2021

KOTA BIMA - Baru baru ini salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin resmi melaporkan pemerintah Kabupaten Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Dana Covid-19 yang besarannya 50 Milyar. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat (Bimpar) Bima, Abdul Gani mengapreasiasi dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Rafidin. 

Menurut Gani langkah anggota DPRD dari fraksi PAN itu sudah tepat dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di indonesia lebih khusus di Bima. 

Lebih lanjut Gani, mengajak komponen masyarakat agar sama sama mendorong KPK mengantensi khusus laporan yang dilayangkan oleh Rafidin, agar ditangani lebih khusus serius pihak KPK. 

"Saya mendukung langkah yang dilakukan Rafidin, dan saya minta KPK memproses kasus tersebut dengan serius," ungkap Abdul Gani pria yang akrab disapa Baba Gen kepada awak media, Sabtu (27/2).

Dia meyakini KPK akan menangani secara serius kasus yang dilaporakan Rafidin itu, sebab itu soal Dana Covid-19. Dan katanya, bukti bukti yang diserahkan oleh Rafidin ke KPK adalah alat bukti valid. 

(MB01)