Perusahaan Air Mineral Asakota Bantah Tak Kantongi Izin Pengeboran Air -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Perusahaan Air Mineral Asakota Bantah Tak Kantongi Izin Pengeboran Air

Monday, February 15, 2021

KOTA BIMA - CV Hilal Asakota, sebuah perusahaan Air Minum mineral di kota bima membantah ada prosedur lingkungan yang dilanggar dalam operasional perusahaannya. Bantahan tersebut menyusul munculnya Aksi Demo dari berbagai pihak yang menduga adanya pelanggaran lingkungan dalam operasional perusahaan pengeboran Air Asakota tersebut.

Direktur CV Hilal Asakota, Hj. Elliya Alwaini mengatakan tudingan itu sama sekali tidak berdasar. Menurutnya, semua perizinan hingga UKL UPL sudah terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kenyataanya kami memiliki ijn, bahkan izin saya secara nasional,” jelas perempuan murah senyum saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/2/2021).

Ia mengatakan, sebelumnya CV Hilal Asakota melalui siaran pers Bapak Ady Bohari DPMPT Provinsi NTB berdasarkan hasil Investigasi Media Online Bimantika.Net, menurutnya, bahwa CV Hilal Asakota mengantungi Ijin resmi, dan CV Hilal Asakota itu tidak bermasalah.

Untuk itu, ia meminta kepada beberapa pihak untuk tidak mempermasalahkan usahanya itu, "Apalagi mencampur dengan hal politik” tegasnya.

Sebelumnya, ada beberapa pihak yang menyebut CV Hilal Asakota tidak memiliki ijin. Sehingga meminta untuk melakukan penindakan terhadap pengeboran Air Asakota tersebut. 

*MB01*