DPD KPK Independen Bima akan Mengawal Kebijakan Pemerintah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

DPD KPK Independen Bima akan Mengawal Kebijakan Pemerintah

Monday, June 14, 2021

BIMAMIMBARNTB.COM -- Delapan Belas orang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bima telah bergabung di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Republik Kebijakan Independen (KPK Independen) Kabupaten Bima. 


Delapan belas orang mantan Kades ini merupakan dari perwakilan desa di Kecamatan Sape, Lambu, Woha, Bolo, Monta, Langgudu, Palibelo dan Belo serta Tambora. 

Ketua DPD KPK Independen Kabupaten Bima, Abdul Azis mengatakan keberadaan DPD KPK Independen telah dilaporkan ke Dinas Kesbangpol Kabupaten Bima serta ke lembaga hukum mitra kerjanya. 

Dikatakannya, kehadiran DPD KPK Independen Kabupaten Bima akan mengawal dan mengontrol semua kebijakan pemerintah mulai awal hingga akhir perencanaan penggunaan uang negara.

"Fokus yang akan dikawal yaitu mengawal kebijakan penggunaan APBD, APBN dan bantuan luar negeri yang ada di Kabupaten Bima," ungkap Abdul Azis mantan Kades Sakuru didampingi Wakil ketua Abdul Hair dan Sekretaris KPK Independen Kabupaten Bima, ishaka, SPd kepada mimbar NTB di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (14/6/2021).

Keberadaan lembaga independen ini tidak hanya mengotrol dan mengawal kebijakan dan akan menjalin kemitraan dengan pemerintah serta lembaga penegak hukum dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai amanat UUD dan peraturan berlaku. 

*MB01*