DPRD Minta Bupati Bima Blacklist Pengerjaan PT Bunga Raya -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

DPRD Minta Bupati Bima Blacklist Pengerjaan PT Bunga Raya

Monday, June 14, 2021

Sebelah kiri Ketua Komisi 3, Edy Muhlis, samping kanannya Wakil Ketua Komisi 3, Firdaus beserta dua anggota Komisi 3 Kabupaten Bima.

BIMAMIMBARNTB.COM -- Pengaspalan jalan yang dikerjakan PT Bunga Raya di Kecamatan Palibelo, Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu dan Godo Kecamatan Woha serta Donggo kecamatan Soromandi disorot dan menuai kritik keras dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terutama mengenai kualitas pekerjaan.


Problem itupun diadukan ke DPRD Kabupaten Bima. Menyikapi aduan masyarakat itu, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bima menyikapi secara cepat dengan melayangkan pemanggilan ke pihak PT Bunga Raya. 

Meskipun berulang kali Komisi 3 memanggil pihak PT Bunga Raya, namun hingga Senin (14/6/2021) ini pihak perusahaan belum juga nongol memperlihatkan batang hidungnya memenuhi panggilan dari Komisi 3. 

Edy Muhlis atasnama Komisi 3 DPRD Kabupaten Bima mempertanyakan dan meragukan kredibilitas dan akuntabilitas PT Bunga Raya yang kerap mangkir dari panggilan DPRD. 

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis yang dijuluki sebagai Singa Parlemen itu meminta Bupati Bima untuk memblacklist semua pekerjaan PT Bunga Raya. 

"Perusahaan tidak boleh ditolerir lagi keberadaannya. Bila perlu di blacklist," ungkap serta desakannya. 

Lebih lanjutnya, mulai era reformasi hingga sekarang PT Bunga Raya mendapatkan tempat paling istimewa dalam pengerjaan proyek-proyek super Jumbo selama ini di Bima. Kualitas pun dipertanyakan oleh Edy Muhlis. Pasalnya, hampir semua pengerjaan yang dilakukan PT Bunga Raya kerap menunai permasalahan serta mendapatkan sorotan dari masyarakat terutama soal kualitas yang masih diragukan publik. 

"Mulai era reformasi perusahaan ini telah mendominasi pekerjaan di Bima ini. Jadi Pekerjaan perusahaan ini hingga kini tak terhitung lagi berapa banyak pekerjaannya," ungkap Edy Muhlis usai rapat dengan Dinas PUPR dan Dinas Perkim di ruangan Komisi 3, Senin (14/6/2021).

Pesannya, agar PT Bunga Raya bisa kooperatif serta menghormati dalam memenuhi setiap panggilan lembaga legislatif. Harapannya, agar tidak terjadi simpangsiur informasi serta tidak menimbulkan permasalahan berkepanjangan. 

"Apa susahnya si memenuhi panggilan kami, kita semua ini niatnya baik. Semata-mata untuk kebaikan daerah yang kita cintai," tutupnya. 

*MB01*