Ini Penjelasan PEPEHANI & Dinas Peternakan Kab.Bima Soal Uang Rp35 Ribu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ini Penjelasan PEPEHANI & Dinas Peternakan Kab.Bima Soal Uang Rp35 Ribu

Wednesday, June 16, 2021

BIMAMIMBARNTB.COM -- Dinas Peternakan Kabupaten Bima melalui Kabid Agribisnis, Ir Mahmud dan Bendahara H. Muhammad Saleh serta Sekretaris PEPEHANI, Taufik di Dinas setempat, Kamis (17/6) pagi menjelaskan uang sebesar Rp35 ribu dari pengusaha ternak sapi yang dikumpulkan oleh PEPEHANI.


Bendahara PEPEHANI Kabupaten Bima, H Muhammad Saleh menerangkan setelah terkumpul uang sebesar Rp15 ribu itu untuk Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (PEPEHANI). sebesar Rp15 untuk pendapatan anggaran daerah (PAD) Pemerintah Daerah (Pemda Bima).


Sementara sisanya sebesar Rp5 ribu untuk administrasi, rapat, biaya uji lab, ongkos petugas mengambil sampel darah ternak sapi di lapangan.


"Rp15 ribu buat PAD disetorkan oleh bendahara PEPEHANI ke Bendahara Dinas dan Rp 15 ribu buat PEPEHANI, Rp5 ribu buat administrasi, digunakan untuk keperluan rapat, cek lapangan, uji lab darah sapi serta untuk kebutuhan lainnya," ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Agribisnis Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Ir. Mahmud.


"Rp15 buat PAD itu berdasarkan peraturan daerah (Perda) Pemkab Bima. Pada intinya semuanya telah sesuai dengan peraturan berlaku," ungkap Mahmud.


Ditambahkannya, proses pembagian jata kouta pengirim ternak sapi dilakukan secara transparan serta terbuka yaitu dengan cara di pengundian yang disaksikan oleh pengusaha dan dinas serta PEPEHANI.


Selain itu, dia sampaikan jumlah CV yang terdaftar di Dinas Peternakan Kabupaten Bima sebanyak 54 CV. Namun yang memenuhi syarat dan administrasi berupa ijin dari pihak terkait sebanyak 41 CV.


Sekretaris PEPEHANI Kabupaten Bima, Taufik mengatakan bahwa sapi yang berasal dari Bima yang berhasil dikirim di Jakarta sebanyak 10 ekor ternak sapi lebih.

*MB01*