Penyusunan Anggaran Sekolah Harus Berpedoman Juknis -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Penyusunan Anggaran Sekolah Harus Berpedoman Juknis

Thursday, June 3, 2021


BIMAMIMBARNTB.COM -- Hari kedua pertemuan jaringan komunitas sekolah tingkat Kabupaten Bima yang secara khusus membahas Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada 10 sekolah dampingan Pro-InQluEd, Kamis (3/6).


Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel La Ila Kota Bima dimanfaatkan para peserta saling bertukar pikiran tentang pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah.
                 
Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima, Raani Wahyuni ST MT MSc mengatakan agar penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.
                     
Dihadapan 25 orang peserta dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, 20 Perwakilan Komunitas Sekolah, 20  perwakilan guru, perwakilan guru SDN Inklusi dan Tutor guru Inklusi tersebut penyusunan RKAS. Ia mengungkapkan harus mampu mengakomodir item kegiatan dan kebutuhan sekolah inklusif seperti hak belajar anak-anak berkebutuhan khusus.

               
"Untuk mengoptimalkan peran kepala Sekolah, Bappeda bersama Dinas Dikbudpora akan memfasilitasi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sekolah inklusi melalui kemitraan dengan SOLUD dan Program Pro-InQluEd. Secara teknis, proses penyusunan RKAS akan didampingi  oleh Tim Dikbudpora," terangnya.

                 
Senada dengan Raani, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Nasaruddin SPd mengatakan Kepala-kepala sekolah di harapkan agar mencermati item yang ada didalam proses input rencana belanja di masing-masing sekolah agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan.
              
Hal penting lainnya yang, ia sampaikan yaitu perlu diperhatikan adalah pengisian  Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sumber data utama perencanaan program pendidikan. 
                 
District Coordinator Pro-InQluEd Hersan Hadi disela kegiatan mengungkapkan, Pelatihan dan Diskusi Penyusunan RKAS BOS mencakup Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, Langkah-langkah Penyusunan, Diskusi tentang penyusunan RKAS BOS dan sharing pengalaman penyusunan RKAS di masing-masing sekolah yang dipandu tim fasilitator Bidang Pendidikan Dasar Dikbudpora Kabupaten Bima.
              
"Para kepala sekolah diharapkan bisa memahami secara utuh mekanisme dan tahapan penyusunan RKAS ini," tandasnya saat menutup kegiatan.
              
Pertemuan Jaringan Komunitas Sekolah yang berlangsung selama dua hari tersebut merupakan kemitraan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB  dengan YAPPIKA-ActionAid (YAA) sebagai lead organisasi dalam pengelolaan Program yang didanai oleh European Union (EU) dalam kerangka Program Kerjasama  Promoting Civil Society-led Initiative for Inclusive and Quality Educationin Indonesia/Promosi Prakarsa Masyarakat Sipil Untuk Pendidikan Inklusif Dan Berkualitas (Pro-InQluEd) di Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut didukung oleh Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima.

*MB01*