Musrenbang RPJMD Tahun 2021- 2026 Digelar Pemda Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Musrenbang RPJMD Tahun 2021- 2026 Digelar Pemda Bima

Wednesday, August 18, 2021

BIMAMIMBARNTB.COM -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima tahun 2021- 2026 dibuka secara resmi, Rabu (18/8/2021) oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE didampingi Sekretaris Daerah Drs HM Taufik HAK MSi  dan Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bima H Fahrudin S Sos M Ap di Aula Kantor Bupati Bima. 


Musrenbang RPJMD tersebut melibatkan sebanyak 30 peserta berlangsung secara tatap muka (offline) dan 53 peserta tatap maya (virtual) yang terdiri dari DPRD, kepala Perangkat Daerah, Camat, Perguruan Tinggi dan Pimpinan Organisasi Sosial serta tokoh masyarakat

    

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE dalam sambutannya mengemukakan, Musrenbang RPJMD ini menitikberatkan pada pembahasan dan sinkronisasi rencana program pembangunan Kabupaten Bima dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah.
              
“Forum (Musrenbang) ini  diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan rancangan RPJMD sehingga nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di kabupaten Bima. Dengan demikian kebijakan dan program pembangunan yang diterapkan diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam kurun waktu 5 tahun ke depan," terang Bupati. 
              
Mengakhiri sambutannya, Bupati IDP mengharapkan dukungan pemerintah provinsi NTB agar kebijakan dan program yang dijabarkan dalam RPJMD selaras dengan yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB. 
               
Sebelumnya, Kepala Bappeda Provinsi NTB yang diwakili Fungsional perencana Madya Bappeda Provinsi NTB Dr Suryani Eka Wijaya, memaparkan Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Provinsi NTB tahun 2019-2023 memaparkan program strategis pemerintah daerah. 
                 
Sebanyak 26 sasaran pembangunan NTB tahun 2019 -2023 yang dijabarkan dalam 10 program strategis provinsi Nusa Tenggara Barat. Program strategis mencakup ketangguhan menghadapi resiko bencana, pembangunan konektivitas dan aktivitas wilayah, reformasi birokrasi dan pengelolaan kesehatan untuk daya saing SDM.
        
Program strategis lainnya mencakup pengelolaan pendidikan untuk daya saing SDM, pertanian/agribisnis dan investasi progresif pariwisata. Disamping program strategis industrialisasi unggul dan meraih kehidupan yang Madani (bahagia). 
                
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima H Fahrudin SSos MAp dalam laporannya mengatakan, penyusunan RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah untuk jangka waktu 5 tahun. Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2020-2024, RPJMD Provinsi NTB 2018-2023 dan RPJPD Kabupaten Bima 2005-2025.
              
Dalam kaitan dengan ini serangkaian tahapan yang telah dilakukan mencakup menyusunan rancangan teknokratik RPJMD, penyusunan rancangan awal RPJMD dan dokumen KHLS. Tahapan selanjutnya adalah konsultasi publik pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan tentang rancangan awal RPJMD 2021-2026 Bupati dan pimpinan DPRD yang dilanjutkan dengan konsultasi rancangan awal (Ranwal) RPJMD  kepada provinsi yang ditindaklanjuti dengan penyusutan ranwal RPJMD sesuai hasil konsultasi provinsi serta penyampaian Surat Edaran  Bupati Bima tentang rancangan RPJMD sebagai pedoman RENSTRA perangkat daerah.  
           
"Saat ini, proses penyusunan dokumen ini tengah memasuki pelaksanaan Musrenbang RPJMD. Sebagai akhir dari keseluruhan proses penyusunan ini adalah pembahasan Ranperda RPJMD untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan Perda RPJMD," terang H Fahrudin. 
             
Pada kesempatan tersebut Sekretarias Daerah kabupaten Bima Drs HM Taufik HAK MSi memaparkan sejumlah isu strategis dan tantangan pembangunan di Kabupaten Bima dalam lima tahun ke depan.

*MB01*