Baca Juga
BIMA, MIMBARNTB.COM -- Setelah membaca, mempelajari dan mengkaji dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Fraksi PAN menyampaikan pandangan umum yang dituangkan dalam catatan-catatan, saran serta masukan terhadap dokumen RPJMD Pemda Bima tahun 2021-2026.
Staf Ahli Fraksi PAN, Muhammad Jafar, S.Sos menjelaskan program-program pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut haruslah direalisasikan secara nyata, agar mudah dievaluasi dan diukur capaian program-program seperti dalam dokumen RPJMD yang diajukan Pemkab Bima.
"Sehingga RPJMD ini tidak bersifat retorika dan normatif saja tetapi harus sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat. Hal ini penting karena masyarakat tidak membutuhkan retorika yang akhirnya akan menjadi janji politik belaka," kata Muhammad Jafar melalui pers rilis diterima media ini, Selasa (7/9/2021).
Lanjut, Muhammad Jafar apalagi setelah Fraksi PAN membaca dan cermati semua isi dokumen RPJMD mulai halaman pertama hingga halaman akhir, Fraksi PAN tidak melihat program yang direncanakan yang menyentuh langsung pada perubahan hidup dan prilaku lebih- lebih perubahan peningkatan pendapatan masyarakat lebih khususnya terhadap masyarakat petani di Kabupaten Bima.
"Justru yang muncul Hanya rencana kegiatan yang bersifat seremonial yang hampir semua ada diseluruh OPD, terutama rencana investasi modal bagi BUMD dan pihak ketiga yang hanya semata-mata merugikan daerah dan rakyat, dan hanya memberikan kepuasaan tersendiri secara personal. Pada kesempatan yang berbahagia ini ijinkan kami dari Fraksi PAN untuk mengulas kembali Postur APBD Kabupaten Bima Tahun 2016-2020 yang berkaitan dengan Nilai Total Pendapatan Asli Daerah juga Total Realiasi Pendapatan Daerah," kata Muhammad Jafar.
Muhammad Jafar menguraikan Poin-poin Pemandangan Umum Fraksi PAN Sebagai Beriku, bahwa pada Tahun Anggaran 2016 Total Pendapatan Daerah Senilai RP.1,623,870,195,568, 86, sedangkan Total Realiasi Pendapatan Sebanyak RP.1,620,415,397,470,95, Atau Terjadi selisih kekurangan dari realisasi Pendapatan Senilai RP.3,454,798,098.-
Pada Tahun Anggaran 2017 Total Pendapatan Daerah Senilai RP.1,639,840,143,342.50, Sedangkan Total Realisasi Pendapatan Daerah Sebanyak RP.1,686,871,253,543,.50, Atau Terjadi Kenaikan Realiasi Pendapatan Sebanyak RP.47,031,110,201.-
Pada Tahun Anggaran 2018 Total Pendapatan Daerah Senilai RP.1,778,713,865,742.07, Sedangkan Total Realisasi Pendapatan Justru Menurun Hingga pada Angka RP.1,743,235,708,137.33, dengan selisih kekurangan DARI Realiasi Pendapatan Senilai RP.35,478,160,605.-
Pada Tahun Anggaran 2019 Total Pendapatan Daerah Sebanyak RP.1,837,199,003,510.68, Sedangkan yang didapat dari realisasi Pendapatan daerah kembali menurun menjadi RP.1,812,363,791,304.57, atau terjadi kekurangan realiasi pendapatan dari Postur yang ditargetkan Senilai RP.24,835,212,206.-
Pada Tahun Anggaran 2020, Total Pendapatan Daerah Berdasarkan Postur APBD Kabupaten Bima Tahun 2016-2020 Sebanyak RP.1,890,805,429,232,40.
Pada Tahun inipun terjadi penurunan realisasi pendapatan pada Angka RP.1,744,042,793,901.49, dengan kekurangan Realiasi Pendapatan sebanyak RP.146,762,635,331.-.
Dikatakannya, Fraksi PAN melihat terjadinya kekurangan realiasi Pendapatan tersebut disebabkan berbagai alasan, jika dilihat dari dokumen resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima terkait Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu, pada Poin Lain-lain.
Lanjut, Muhammad Jafar Pendapatan Daerah yang sah, yang berkaitan dengan bantuan keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bima hanya mendapat RP. 344,871,250 pada Tahun 2016, sedangkan pada Tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 nihil, belum lagi Pendapatan lainnya yang dianggap tidak Transparan, sehingga Realiasi Pendapatan Daerah terjadi kekurangan secara terus menerus, terutama yang berhubungan dengan pemberian Modal atau Penyeertaan Modal pihak ketiga seperti BUMD, atau Koperasi yang nilainya sangat Fantastis, yaitu pada Tahun 2020 terjadi penyertaan Modal Sebanyak RP.8,9 Milyar, Penyertaan Modal tersebut termasuk Dana bergulir Koperasi senilai RP.1 Milyar. Kebijakan Pemerintah Daerah tersebut sangat keliru mengingat Perda yang mengatur penyertaan Modal berakhir Tahun 2019 belum lagi dengan kondisi Daerah Kabupaten Bima saat ini sangat Memperihatinkan dari berbagai Aspek, apalagi di Era keadaan Pandemi yang Berkepanjangan sekarang.
Lanjut Muhammad Jafar atas kondisi pengelolaan keuangan daerah yang dianggap amburadul bahkan terkategori sangat buruk, meski mendapat Predikat WTP dari Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) RI perwakilan NTB tersebut, diharapkan Bupati Bima, Wakil Bupati Bima dan Sekda Kabupaten Bima agar jujur dan ikhlas dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut, sehingga kehidupan rakyat dari Tahun ketahun dapat bersubah disegala Bidang pembangunan. Khusus kepada Bupati Bima agar tidak sebatas slogan belaka tentang Bima Ramah Jilid Dua tersebut, tapi Benar-benar diaplikasikan secara nyata di lapangan, apalagi dalam beberapa Tahun terakhir ini terjadi bencana kebakaran disejumlah wilayah Kecamatan, terjadi pembunuhan di setiap desa, pelecehan seksual yang angkanya sangat signifikan, sehingga Wilayah Bima dicap paling tinggi angka kriminalitas pelecehan seksual, terutama pada Anak-anak dibawah umur. belum lagi seringnya demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Demonstrasi Depan Kantor Bupati Bima, Demonstasi di depan Kantor Camat, Kantor Desa Dan Lainnya, yang semuanya itu menuntut keadilan Pembangunan yang merata di 18 Kecamatan dan 191 desa, karena rakyat belum merasakan kue pembangunan dari APBD dari Tahun Ketahun yang hanya dinikmati oleh kekuasaan, para Pejabat juga pimpinan dan Anggota dewan.
"Diharapkan agar pendistribusian APBD Benar-benar diarahkan pada pembangunan disegala bidang yang dinikmati dan bersentuhan langsung dengan rakyat banyak, bukan berlomba lomba membelanjakan APBD untuk penyertaan modal di sejumlah BUMD yang setiap saat dan setiap tahun hanya merugikan rakyat dan Daerah Kabupaten Bima, termasuk kita semua yang ada dalam ruangan rapat paripurna di lembaga terhormat ini," harapan Fraksi PAN disampaikan Muhammad Jafar.
"FRAKSI PAN sebagai salah satu kekuatan politik yang ada di Lembaga yang terhormat ini berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi pikiran secara Politik dalam proses Penyusunan dan pembahasan RANPERDA ini, sehingga diharapkan usul, saran, dan Pendapat yang kami sampaikan dapat menambah kesempurnaan RANPERDA RPJMD ini," lanjutnya.
Muhammad Jafar sampai perkenakan Fraksi PAN menyampaikan pertanyaan, usul dan saran sebagai berikut bahwa
F1RAKSI PAN menilai isi dari RANPERDA tersebut banyak yang tidak sesuai dengan Kondisi yang Ada. Oleh karena itu, agar dalam Penyusunan RANPERDA tersebut kiranya Eksekutif atau kepala Daerah Sungguh-sungguh melihat, meneliti dan memahami secara mendalam keadaan sesungguhnya Penyusunan RPJMD tersebut harus merujuk pada Regulasi-regulasi yang terkait, sehingga antara Regulasi yang satu dengan lainnya tidak saling tumpan tindih yang menyebabkan tidak singkronnya Data-data yang dibutuhkan dalam Penyusunan Perda tersebut.
Pada kualitas pendidikan, Muhammad Jafar menyampaikan Fraksi PAN menyarankan kepada Kepala Daerah agar tidak hanya mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara Formal yang justru di kegiatan tersebut banyak APBD yang dianggap boros dan Sia-sia bahkan terkuras habis, sementara di bidang pertanian, Ketahanan Pangan, Irigasi, Pembangun DAM, bantuan untuk kepentingan dan kebutuhan petani tidak disentuh secara serius, padahal mayoritas warga Kabupaten Bima adalah petani.
Lebih lanjutnya, pada kualitas Kesehatan, Fraksi PAN mendorong Pemerintah agar meningkatkan pelayanan kesehatan dasar masyarakat, seperti peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas, Posyandu yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Bima, mengingat saat ini kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Di Bidang kualitas Infrastuktur jalan dan jembatan yang ada disejumlah desa terpencil yang saat ini sangat membutuhkan sentuhan langsung dan cepat oleh pemerintah daerah. Seperti Perluasan ruas jalan Dusun Sarita Desa Punti menuju Desa Kala yang sekarang lebar jalannya hanya dua meter lebih agar ditambah menjadi enam meter. Apalagi sepanjang ruas jalan ini sering terjadi kecelakaan hingga membawa petaka alias banyak lakalantas yang meninggal dunia.
Begitu pun ruas jalan dari Dusun Bajo menuju Desa O'o Kecamatan Donggo, juga membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah, karena puluhan Tahun sepanjang jalan tersebut, juga tidak pernah dilirik oleh Pemerintah Daerah.
Ruas jalan lain juga terjadi di Wilayah Donggo Barat seperti Desa Palama, Desa Ndano Nae, Desa Wora juga sejumlah desa lain yang diharapkan agar menjadi perhatian serius dan khusus oleh pemerintah sekarang, sehingga tidak ada lagi demonsrasi yang menuntut ada keadilan pemerataan pembangunan dari pemerintah Kabupaten Bima.
Sementara sektor Pertanian agar Pemerintah memiliki kepedulian yang serius soal keluhan petani atas Naik turunya harga Bawang Merah, mengingat saat ini harga Bawang Merah turun hingga angka RP.10 Ribu Perkilogram. Diharapkan Pemerintah Daerah menjalin Kemitraan dari pihak ketiga supaya petani bawang di Kabupaten Bima tidak terus dirugikan atas turunya harga Bawang, yang setiap saat menghantui petani kita.
"Sebelum mengakhiri Pandangan Umum RPJMD oleh Fraksi PAN ini, kembali kami meminta kepada Kepala Daerah agar tidak fokus melakukan penyertaan Modal yang terus merugikan Daerah dan rakyat Kabupaten Bima, karena di depan mata banyak Rakyat sekarang yang menuntut Pembangunan Infrastruktur. Sehingga dengan melirik harapan dan impian masyarakat secara totalitas tersebut, maka akan memperkecil Ruang kritik seperti Demonstrasi Dan Lainnya, karena rakyat terpenuhi harapan dan impiannya," tutup Muhammad Jafar.
RED