Spesialis Jambret Diringkus Tim Opsnal Satbrimobda NTB -->
Cari Berita

Pemkot Bima

 


Free Space 970 X 90px

Spesialis Jambret Diringkus Tim Opsnal Satbrimobda NTB

Friday, September 24, 2021

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- setelah mencoba melarikan diri usai melakukan aksi Jambret terduga pelaku berinisial FR (15) dan YS (18) diringkus oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB di Jalan Soekarno Hatta Lapangan Serasuba Kota Bima, Kamis (23/9/2021) Pukul 20.00 Wita.


Ardi Baron Bayuseno menjelaskan, awalnya Tim Opsnal diperintahkan oleh Dansat Brimob NTB Kombes Qomaruz Zaman S IK MH melalui Kasi intel Satbrimobda NTB AKP I GB Eka Prasetya SH dan Danyon Batalyon C pelopor Kompol Hariyanto SH SIK untuk melakukan Kegiatan Patroli Rutin antisipasi kerawanan Kambitmas dari kejahatan malam Begal

"Sekitar pukul 20.00 Wita Tim Opsnal satbrimobda NTB yang dipimpin Oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno, melewati jalur Soekarno Hatta kota Bima dan melihat beberapa warga yang berteriak minta tolong bahwa adanya pelaku penjambrer," ungkap Adi Baron Bayuseno.

Lanjutnya, dengan Sigap tim melakukan pengejaran dan terduga pelaku lari meninggalkan kendaraannya di tengah jalan di karna terjepit dan dikejar oleh masa. Lalu pelaku loncat ke dalam pantai lawata tepatnya di Lingkungan Wadu mbolo Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

"Pengejaran Tim terhadap pelaku hingga menggunakan perahu dan berputar sampai Empat kali, akhirnya Tim melihat dua orang pelaku bersembunyi di Kapal tongkang milik PT Pertamina cabang Bima," bebernya.

Sekitar pukul 21.54 wita Tim berhasil membekuk para pelaku dan berusaha mengevakuasi pelaku karena masa ingin menghakimi kedua pelaku.

Baron jelaskan dalam melancarkan aksinya Pelaku menggunakan (Motor Honda Supra GTR dengan Nomor Polisi DR.6515.YH) untuk membuntuti korban lalu menarik sebuah Handphone dari jok depan motor korban lalu kabur. 

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana; Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Tim berhasil mengamankan barang Bukti, Satu unit Hp merek Redmi warna hitam dan Satu unit motor yang di gunakan pelaku dalam menjalankan aksinya (Motor Honda Supra GTR dengan no pol DR.6515.YH).

Pelaku kami amankan di Mako Batalyon C pelopor guna mengambil keterangan dan selanjutnya akan kami serahkan ke wilayah (Polres Bima kota) guna proses lebih lanjut. Ujarnya Ardi Baron Bayuseno Melalui siaran Pers.

(MB/UBA)