Diduga Curi Onderdil Mobil Truck 2 Pria Diamankan Tim Opsnal Brimob NTB -->
Cari Berita

Sekda Kota Bima

Sekwan Kota Bima

 


Free Space 970 X 90px

Diduga Curi Onderdil Mobil Truck 2 Pria Diamankan Tim Opsnal Brimob NTB

Wednesday, October 20, 2021


BIMAMIMBARNTB.COM - Tim Opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan dua orang pemuda di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (19/20) sekira pukul 21.00 Wita.


Bripka Ardi Baron Bayuseno mengatakan kedua orang diamankan adalah berinisal SN (21 tahun) dan MR (19 tahun) keduanya adalah merupakam warga Desa Rabakodo. 

"Tim opsnal Brimob NTB telah berhasil mengamankan dua orang pemuda terduga pelaku pencurian mesin Onderdil mobil truck PS120 hasil curian berdasarkan laporan nomor aduan  B/175/x/2021/Polsek Woha dan nomor aduan B/X/2021/Polsek Woha," beber Bripka Ardi Baron Bayuseno berdasarkan pres rilis diterima media ini, Selasa (19/20).

Bripka Ardi Baron Bayuseno beberkan tim Opsnal Brimob NTB tidak hanya mengamankan terduga pelaku juga turut amankan barang bukti berupa As blok (blok join, Blok mesin (mobil PS120), Aki GS 60 amper, Sanyo Shimizu dan Bor (Bos) warna merah serta Gerinda (listrik riu) warna Ijo.

"Sprin tim puma Polda NTB 1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP; 2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP; 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; 4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana; 5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB," jelasnya.

Pada pukul 22.00 Wita tim Tim opsnal Brimob NTB membawa kedua terduga pelaku ke Polsek Woha untuk diperiksa lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan terduga pelaku  hasil dari pencurian tsb digunakan untuk membeli nakoba jenis sabu dan berhura hura bersama teman temannya. Korban mengalami kerugian sebanyak Rp.27.500.000( Dua puluh lima juta rupiah) atas kejadian tsb," tutup Bripka Ardi Baron Bayuseno.

*MB/Uba*