Ombudsman RI Beri Anugerah Walikota Bima sebagai Predikat KTSPP -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ombudsman RI Beri Anugerah Walikota Bima sebagai Predikat KTSPP

Friday, December 24, 2021


MIMBARNTB.COM - Ombudsman Republik Indonesia memberikan anugerah pada Pemerintahan Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).


Dalam Surat Resmi Ombudsman Republik Indonesia Nomor B/2412/HM.02.01/Xll/2021 tersebut terdapat beberapa Kementrian, Lembaga, Propinsi, Kabupaten dan Kota yang mendapatkan anugerah dari Ombudsman tersebut.


5 (lima) Kementrian yang mendapatkan anugerah antara lain Mentri Luar Negeri, Mentri Keuangan, Mentri Perhubungan, Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Mentri Ketenagakerjaan.


5 (lima) lembaga yakni Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Badan Tenaga Nuklir Indonesia dan Kepala Badan Standarisasi Nasional.


5 (Lima) Propinsi yakni Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Bengkulu dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.


5 (Lima) Kabupaten yakni Bupati Kampar, Bupati Deli Serdang, Bupati Rokan Hili, Bupati Landak dan Bupati Kutai Kartanegara.


5 (Lima) Kota yakni Walikota Balik Papan, Walikota Pontianak, Walikota Bima, Walikota Bekasi dan Walikota Blitar.


Kabar gembira ini datang langsung dari Ombudsman Republik Indonesia untuk kegiatan penyerahan hari Rabu 29 Desember 2021 sesuai dalam surat yang dilisensi oleh ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih.


Dalam isi surat Ombudsman Republik Indonesia itu Kementrian, Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota yang menerima penganugerahan dari Kepala Ombudsman RI tersebut atas kepatuhannya dalam melaksanakan pelayanan publik secara efektif dan efisien.


Walikota HML yang dikonfirmasi langsung media Bimantika Kamis 23 Desember 2022 Akan menghadiri secara langsung Penganugerahan tersebut di Puri Ratna Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jl.Jenderal Sudirman Kav.86 Jakarta.


Menurut Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) bahwa penganugerahan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus kado akhir tahun yang indah buat Pemerintah Kota Bima, meski masih berada pada situasi Pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Bima tetap mampu memberikan pelayanan secara optimal dan berprestasi.


Oleh karena itu, tentu penganugerahan ini sebagai sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Pemerintah Kota Bima untuk pertama kalinya di bidang pelayanan publik dengan mendapat nilai kepatuhan tinggi dan masuk 5 (lima) besar secara nasional.


Selain itu menurut informasi dari Kabag Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S. Sos, MM, bahwa penganugerahan predikat kepatuhan ini dilihat dari keseriusan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah dalam memenuhi standar pelayanan publik secaa efektif dan efisien sesuai Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


“Dan Alhamdulillah tahun ini Pemerintah Kota Bima dinilai dengan predikat kepatuhan tinggi dan masuk 5 (lima) besar nasional. Adapun teknis dan standar penilaiannya menggunakan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik," ungkanya.


Lanjut Ihya Ghazali menjelaskan, secara umum penilaian tersebut menggunakan 10 (sepuluh) variabel, antara lain; (1)standar pelayanan; (2)maklumat layanan; (3)sistem informasi pelayanan publik;(4)sarana, prasarana dan fasilitas;(5)pelayanan khusus;(6)pengelolaan pengaduan;(7)penilaian kinerja;(8) visi, misi dan moto pelayanan;(9)atribut, dan (10)pelayanan terpadu.


Masihmenurut Ihya Ghazali, bahwa lokus penilaian ini pada beberapa Dinas dan UPTD lingkup Pemerintah Kota Bima, antara lain; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Mpunda, UPTD Puskesmas Paruga dan UPTD Puskesmas Penanae.


Penilaian ini dilaksanakan oleh Ombudsman Perwakilan NTB pada Dinas dan UPTD secara langsung dan melalui website masing-masing. Oleh karenanya kami bersyukur atas pola koordinasi dan kerjasama yang baik, antara Bagian Organisasi Setda Kota Bima dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dengan Dinas dan UPTD yang dinilai tersebut dapat membuahkan hasil yang indah, tuturnya.

(Red)