4 Titik di Kota Bima Akan Diberlakukan Jalur Satu Arah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

4 Titik di Kota Bima Akan Diberlakukan Jalur Satu Arah

Friday, May 13, 2022


KOTA BIMAMIMBARNTB.COM - Selasa 17 Mei 2022 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat akan mulai diterapkan jalur satu arah. 


Dinas Perhubungan berencana akan melaksanakan Uji Rekayasa di empat titik Jalan yakni; di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Hasanuddin, serta Jalan Sultan Kaharuddin.  

Informasi tersebut berdasarkan edaran pengumuman nomor : 551/235/Dishub/V/2022.

Berpedoman pada Peraturan Wali Kota Bima Nomor 42 Tahun 2021 diharapkan agar masyarakat dapat mengikuti dan menaati setiap aturan berlalu lintas di Kota Bima khususnya pada pemberlakuan Jalur Satu Arah tersebut.

Dengan diterapkannya jalur satu arah ini, pemerintah menginginkan agar kenyamanan berlalu lintas dan berkendara masyarakat akan semakin baik, serta meminimalisir potensi bahaya dan kecelakaan berlalu lintas.

Selain itu, pada proses penerapannya akan diawasi secara langsung dan konsisten oleh berbagai pihak terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berkendara; yang diantaranya adalah Dinas Perhubungan Kota Bima, Satlantas Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, dan Satuan Polisi Pamong Praja. 

(Red)