Diduga Kuasai Sabu-Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Kuasai Sabu-Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Saturday, July 23, 2022

Diduga Kuasai Sabu-Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota. Keduanya beserta barang bukti telah diamankan. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM - MO Alias Ringgo (22) dan AH (22), pemuda asal Kel. Penaraga Kec. Raba Kota Bima ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota di Kos kosan Kel. Rabangodu Utara Kec. Raba, Kota Bima Nusa Tenggara Barat, Minggu 24 Juli 2022 sekitar pukul 08:30 Wita, diduga menguasai Narkotika jenis sabu-sabu.


Dari penangkapan itu, Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Aiptu Hero Suharjo turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Hp Samsung A10 Warna Merah, 1 Buah Hp Xiaomi warna silver, 1 buah dompet Kulit warna coklat yang berisi 1 buah Ktp, 2 buah kartu atm BNI, uang senilai Rp82 ribu, 1 buah pipet kaca, 13 buah klip kosong, 1 buah klip yang diduga narkoba Jenis Sabu dengan Berat Bruto 2,17gram, Berat Netto 1,97 gram, 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy EA4662SQ, 1 unit sepeda motor Yamaha Xride DK2325FR. 

Pada saat penangkapan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. 

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media ini menerangkan kronologi penangkapan. Kata dia, akhir akhir ini sering terjadi kasus curanmor dan pemanahan di Wilayah Hukum Polres Bima Kota. Untuk itu Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK memerintahkan Tim Puma II untuk mengusut tuntas pelaku Curanmor dan pemanahan.

Lebih lanjut Iptu Jufrin menjelaskan menindak lanjuti perintah itu, tim Puma II bergerak cepat melakukan Patroli pada hari Minggu 24 Juni 2022. Namun ketika tim sedang berpatroli di seputaran jalan Soekarno - Hatta, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kos di Kel. Rabanggodu Utara sedang terjadi pesta narkoba.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim pun akhirnya bergerak cepat menuju ke lokasi. Namun ketika tim masuk ke gang menuju kos kosan, tim melihat dua orang laki-laki keluar kos, tim pun menghentikan dua orang pemuda berinisial MO Alias Ringgo dan AH. Setelah itu tim memanggil RT setempat untuk menyaksikan penggeladahan. 

"Penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dan berhasil menemukan barang bukti dari saudara MO alias Ringgo," terangnya. 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota. 

(red)