Pengiriman Calon TKW Anak Dibawah Umur Marak Terjadi, Budiman: Tangkap Oknum "Sponsor Nakal" -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pengiriman Calon TKW Anak Dibawah Umur Marak Terjadi, Budiman: Tangkap Oknum "Sponsor Nakal"

Wednesday, July 6, 2022

Ketua Umum DPW LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) NTB, Budiman SH minta oknum sponsor nakal yang mengirim Calon TKW ke luar agar ditangkap dan adili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku. 

BIMAMIMBARNTB.COM - "Pengiriman calon buruh migran ke luar negeri sering kali terjadi kendala. Selain keberangkatan yang tidak mengantongi izin resmi, ada juga yang berupaya melakukan pemalsuan dokumen. Hal ini sering terjadi pada calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang masih di bawah umur," kata Ketua Umum DPW LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) NTB, Budiman SH. 


Lebih lanjut kata Budiman, tak jarang kasus penyelundupan para TKW yang masih di bawah umur acap kali terungkap. Hingga sering terciduk saat dilakukan proses penyelundupan oleh para oknum nakal yang menjadi sponsornya. 

Budiman ikut perihatin dengan maraknya penyelundupan TKW yang masih di bawah umur. Kata pria akrab dipanggil Dalbo, itu merupakan kejahatan perdagangan manusia atau human trafficking yang wajib diberantas. 

Berdasarkan data serta informasi yang dihimpunnya, terungkap baru-baru ini Polisi telah berhasil menangkap TKW yang masih di bawah umur. Ada sekitar 15 orang calon TKW yang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah. Namun berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian saat berada di Serang Banten.

“Berdasarkan informasi serta data yang kami dapatkan, bahwa ada sekitar 15 orang wanita Asal Kabupaten Bima yang menjadi calon TKW dan mau dikirim ke Timur Tengah. Di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur. Namun berhasil dicegat oleh aparat saat sedang berada di Serang Banten,” ujarnya pada wartawan, Selasa (5/7/22).

Menurut Dalbo pengiriman Calon TKW anak masih di bawah umur tidak ada kaitannya dengan kantor Imigrasi. Sebab imigrasi memproses segera hingga pembuatan paspor telah sesuai dengan ketentuan berlaku. 

"Stop kriminalisasi terhadap Imigrasi. Yang seharusnya disalahkan adalah para oknum sponsor nakal yang meraup atau mendapatkan keuntungan dengan mengirim Calon TKW anak masih dibawah umur," kata Dalbo. 

(Red)