Demo 3 Titik, Ratusan Massa Aksi Cipayung Bima Tolak Kenaikan BBM -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Demo 3 Titik, Ratusan Massa Aksi Cipayung Bima Tolak Kenaikan BBM

Monday, September 5, 2022

Demo 3 Titik, Ratusan Massa Aksi Cipayung Bima Tolak Kenaikan BBM. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Bima terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bima turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi, Senin (5/9/2022).


Aksi tersebut berlangsung di tiga titik yakni di Polres Bima Kota, Kejaksaan Negeri Raba Bima dan DPRD kabupaten Bima. Massa Aksi menuntut kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Penegakkan Supremasi Hukum dan menahan tersangka kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial di Kabupaten Bima. 

Koordinator Lapangan (Korlap) HMI Cabang Bima, Firdaus dalam orasinya menyampaikan berdasarkan kondisi kebangsaan hari ini yang begitu mencederai nilai demokrasi dimana sikap otoriter pemerintah dalam merumuskan secara cepat dan spontan yang menuai problem. 

"BBM merupakan salah satu sumber energi yang pokok dan cukup besar dalam pembangunan ekonomi. Harga BBM dalam Negeri mengalami kenaikan yang luar biasa berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. BBM jenis Pertalite dari harga Rp.7.650 naik menjadi Rp.10.000 per-Liter. Solar subsidi dari harga Rp.5.150 naik menjadi Rp.6.800 per-Liter dan Pertamax dari harga Rp.12.500 naik menjadi Rp.14.500 per liter. Kebijakan dan keputusan kenaikan harga BBM sampai saat ini terus disorot publik," ungkapnya. 

Menurut Firdaus, kebijakan itu sangat tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Kata dia, bisa dipastikan semua kebutuhan sandang pangan dan papan ikut mengalami inflasi (kenaikan harga) akibat kenaikan harga BBM. 

Kata Firdaus, Meskipun pemerintah bisa  memaksimalkan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran, namun fakta menunjukkan 80 persen subsidi dinikmati oleh orang-orang yang tergolong mampu (kaya) dan bukan masyarakat ekonomi lemah kebawah. Padahal BBM bersubsidi diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 26,16 juta jiwa per bulan Maret 2022. 

Tidak hanya soal itu, pihaknya juga mengungkap bahwa Polri sebagai sebuah lembaga institusi penegak hukum yang juga memiliki fungsi pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat. Namun Polri kian hari mengalami distorsi dari kepercayaan publik. Hal ini tentunya bersumber dari munculnya berbagai fakta yang bertentangan dengan tugas dan wewenangnya. 

"Kejahatan di kubu Polri yang melibatkan oknum -oknum tanpa klaster jabatan mulai dari tamtama hingga perwira tinggi Polri hari ini menunjukan krisis moral dan sinergitas polri. Kapitalisasi hukum kerap kali terjadi, pengamanan segala jenis kejahatan dan tindakan kriminal melibatkan banyak anggota Polri, tentu dibilang kejahatan melibatkan lembaga Negara. Saat ini integritas Polri sedang diuji, tentu untuk mengembalikan citra dan nama baik institusi tidak sekedar dengan keberanian dan ketegasan. Akan tetapi, juga keterbukaan dan melibatkan banyak pihak terutama lembaga-lembaga independen yang ada di pusat, daerah, kota dan kabupaten," terangnya.

Disela waktu, Korlap PMII cabang Bima, Sukirman melalui orasinya juga menyampaikan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dikategorikan sebagai musuh negara yang nyata. Ia menyebut, berdasarkan data statistik, tindak pidana korupsi di Indonesia bukannya menurun, sebaliknya semakin meningkat. 

Kata Suki, hal tersebut jelas menggambarkan bahwa kasus tindak pidana korupsi harus benar-benar diatensi serius oleh lembaga Negara yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, PN/PT dan KPK. Undang undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi harusnya sebagai instrumen untuk memberantas tindak pidana korupsi. 

"Kasus-kasus korupsi kerap kali terjadi di Negara ini, namun penanganan kasus terkesan mandek di meja hijau. Contohnya kasus dugaan korupsi bantuan dana sosial kebakaran di 3 kecamatan senilai 2,3 Miliar di Kabupaten Bima. Padahal kasus ini sudah diperiksa sejak bulan Januari 2021 lalu, namun belum menuai titik terang. Berbanding terbalik dengan kasus korupsi yang dilakukan kades Waduruka yang sekarang sudah ditahan dan sudah jadi terdakwa tindak pidana korupsi dana desa," bebernya. 

Korlap IMM cabang Bima, Firdaus melalui orasinya juga menyampaikan kualifikasi kejahatan dalam klaster Negara, korupsi merupakan musuh besar Negara yang harus diberantas di Negara Indonesia. "Menyambut misi besar negara, institusi terkait harus benar-benar serius dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga sampai ke akar-akarnya," terangnya. 

Disela waktu juga, Korlap PD KAMMI Bima Supratman dan Korlap DPC GMNI Bima Imam Al-Farazi, melalui orasinya juga menyampaikan merespon kenaikan harga BBM, krisis integritas ditubuh Polri dan tindak pidana korupsi serta mafia di sektor minyak dan gas di Indonesia, maka pihak dari Cipayung Bima menyuarakan beberapa tuntutan, terutama menolak kenaikan harga BBM. 

Ia mendesak kepada pemerintah agar mencabut kenaikan harga BBM subsidi. Mendesak pemerintah untuk memaksimalkan proses distribusi subsidi BBM agar tepat sasaran sesuai klaster pendapatan perkapita masyarakat dengan klas kendaraan roda dua, transportasi umum dan angkutan logistik serta mendesak pemerintah mencabut kenaikan harga tarif dasar listrik. 

"Kami juga mendesak pemerintah agar tindak tegas mafia di sektor minyak dan gas. Mendesak kejaksaan Negeri Raba Bima agar segera menahan tersangka kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial dan meminta Kepolisian RI menegakan supermasif Hukum di NKRI," tegasnya. 

(tim)