Baca Juga
|
Kapolres Bima Kota Terima 2 Pucuk Senpi Rakitan dari Tokoh Masyarakat Wera. |
KOTA BIMA, MIMBARNTB.COM -- Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi kembali menerima penyerahan 2 pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan yang diserahkan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Penyerahan Senpi Rakitan oleh tokoh masyarakat Wera itu berlangsung di ruang kerja Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi di ruang kerjanya, Senin siang (26/9).
Saiful Bahri yang mewakili tokoh masyarakat Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima menyerahkan senpi rakitan itu secara ikhlas untuk diamankan pihak Polres Bima Kota.
2 pucuk Senpi Rakitan dengan model popor kayu berikut 8 butir peluru tersebut merupakan milik warga yang diamankan sebelumnya oleh tokoh masyarakat setempat, lalu diserahkan pada pihak berwajib yakni Polres Bima Kota.
Pada tokoh masyarakat yang hadir dalam penyerahan Senpi Rakitan itu, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada warganya atas kesadarannya menyerahkan senpi rakitan dimaksud.
Disampaikan AKBP Rohadi, kepemilikan senpi rakitan tanpa ijin dan dokumen resmi merupakan bentuk melawan hukum.
"Siapapun warga tidak diperkenankan untuk memiliki atau menggunakan senpi tanpa ijin," tegasnya.
AKBP Rohadi menyampaikan, Penyerahan Senpi Rakitan Laras panjang oleh masyarakat itu merupakan bentuk kesadaran dan kepatutan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat bersedia menyerahkan senpi, jika mendapatkan informasi kepemilikan senpi agar segera melaporkan pada pihaknya.
(red)