Polres Bima Kota Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Sitaan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polres Bima Kota Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Sitaan

Wednesday, September 28, 2022

Polres Bima Kota Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Sitaan. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memerangi bahaya laten penggunaan dan jual edar narkoba dan miras, tidak saja sekedar mengungkap dan menyitanya.


Barang bukti yang diamankan baik narkoba dan miras tersebut, dimusnahkan secara menyeluruh.

Kamis (29/9) pagi, bertempat di Mako Polres Bima Kota, dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,  barang bukti narkoba dan miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan.

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bima, BNNK Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, MUI Kota Bima, mahasiswa dan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kota Bima.

Tentu hadir pula Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasat Narkoba AKP Tamrin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.


Sebelum pemusnahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas dan meminimalisir jual edar narkoba dan miras hasil sitaan mulai dari Januari hingga September.

Total narkoba yang dimusnahkan sebut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi seberat 78,71 gram, ganja seberat 1,186 kilogram, Bir Bintang 48 botol, Sofi 442 liter, Arak 3206 liter, Brem 129 liter dan Anggur Kolesom 22 botol.

Kapolres berharap pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Polres Bima Kota, berkolaborasi dan bersinergi, melawan dan memberantas bahaya narkoba dan miras ini.

Narkoba dan miras sebut Kapolres, adalah musuh bersama yang harus diperangi, Sebab telah merambah dan merusak jiwa generasi muda.

Tidak itu saja, peredaran narkoba dan miras di Bima, begitu luar biasa dan acap menjadi pemicu tindak kriminal.

"Ayo kita mulai dari diri kita, keluarga kita dan kelompok di wilayah masing-mading, lawan narkoba dan miras. Kesadaran kolektif seperti ini akan mampu meminimalisir peredaran narkoba dan miras," spiritnya.

Tentu Polres Bima Kota jika merujuk dari kekuatan personil, maka tidak berbanding lurus dengan data dan kemampuan untuk memberantas peredaran narkoba dan miras.

"Kami butuh kolaborasi dan kerja sinergitas dari semua pihak," harapnya.

(red)