Ciptakan Guru Profesional, SMAN 2 Monta Gelar Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ciptakan Guru Profesional, SMAN 2 Monta Gelar Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka

Wednesday, November 9, 2022

Ciptakan Guru Profesional, SMAN 2 Monta Gelar Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka. 

BIMAMIMBARNTB.COM - Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Monta Ciptakan Guru Profesional dengan  Menggelar Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMA Negeri 2 Monta, Nazamuddin, S.Pd, Kepala SMA Negeri 1 Kota Bima, Dedy Rosyadi, M.Pd Selaku Pemateri IKM, Hadir pula Guru Penggerak Angkatan Ke empat, Ferdinandus Nawa, S.Si yang didampingi oleh I Gusti Made Astawa, S.Pd dan Semua peserta guru SMA Negeri 2 Monta, Rabu (9/11/2022).

Nazamuddin,S.Pd selaku Kepala Sekolah dalam sambutannya menyampaikan, Workshop ini dijadikan sebagai wadah untuk membentuk guru yang profesional dan tanggap akan perubahan. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, harapannya Semua Peserta Guru mendapatkan pencerahan serta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan Pembelajaran ke depan dan seterusnya.

Masuk ke tema bahasan, pemateri menyampaikan, dalam bidang pendidikan, kurikulum diartikan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh oleh anak untuk menjadi manusia sesungguhnya yakni dengan mengembangkan potensi diri yang dimiliki. Kurikulum itu disebut sebagai kebijakan pemulihan pendidikan melalui implementasi Kurikulum Merdeka. Pada hakikatnya, kurikulum yang ada di Indonesia tidak berganti-ganti tetapi yang ada hanyalah berkembang mengikuti dinamika kehidupan.
Ciptakan Guru Profesional, SMAN 2 Monta Gelar Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka. 


“Apa yang membedakan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya? Pengembangan dalam Kurikulum Merdeka sebelum menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru harus melakukan asesmen awal kepada peserta didik. Tujuannya yaitu untuk mengetahui anak sudah bisa apa saja. Kompetensi awal peserta didik harus menjadi patokan guru mengajar, bukan target materi yang harus dicapai dijadikan patokan sehingga pembelajaran akan lebih bermakna dan sesuai dengan kebutuhan,” papar Pemateri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No.5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan bahwa kriteria kelulusan peserta didik pada Kurikulum Merdeka yaitu karakter (profil pelajar Pancasila) dan kompetensi, sehingga proses belajar mengajar bukan lagi berbasis materi tetapi berbasis aktivitas.

“Harapan ke depan adalah jangan sampai terjadi lagi school without learning, peserta didik lama di sekolah tetapi tidak banyak belajar,” tutupnya.

Setelah pemaparan materi dari narasumber, workshop dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. selanjutnya sesi foto bersama dan penutup.

(MB/Zal)