Selamatkan TKW "Ilegal", LSM Jemput Korban Lalu Serahkan ke Pihak Keluarga -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Selamatkan TKW "Ilegal", LSM Jemput Korban Lalu Serahkan ke Pihak Keluarga

Sabtu, 05 November 2022

Ketua LSM Bimpar NTB Abdul Gani S.Pd, Ketua LSM LPPK NTB Akbar S.I.Kom dan Ketua LSM LP3LH NTB Nursi, S.Sos jemput seorang TKW di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima.


KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Ketua LSM Bimpar NTB Abdul Gani S.Pd, Ketua LSM LPPK NTB Akbar S.I.Kom dan Ketua LSM LP3LH NTB Nursi, S.Sos pantas mendapatkan apresiasi serta pujian atas kepedulian tiga pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat yang cukup aktif mengadvokasi sejumlah persoalan NTB itu, pasalnya baru baru ini mereka telah berhasil menyelamatkan salah satu Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diduga dibawa secara "ilegal" oleh oknum Agencynya. 


Korban berhasil dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima setelah melewati proses dan perjuangan yang cukup panjang, akhirnya pada Sabtu sore kemarin (5/11/2022) dijemput oleh Abdul Gani, Akbar dan Nursi untuk diserahkan ke pihak keluarganya di Bajo Pulo Kecamatan Sape. 

Di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima (SMS) turut menjemput kepulangan TKW asal Bajo Pulo Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu yaitu orang tua korban, Bhabinkamtibmas Bajo Pulo Aipda Nukrah. 

Menurut keterangan Abdul Gani, setelah menjemput korban kemudian pihaknya langsung menyerahkannya ke pihak keluarga di kantor KP3 Pelabuhan Sape sekira pukul 19:43 Wita. 

Abdul Gani mengatakan, meskipun korban telah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya, namun untuk proses hukum tengah diproses oleh penyidik Polres Bima Kota sesuai dengan laporan beberapa waktu yang lalu pihaknya akan mengawal sampai tuntas supaya kedepan tidak menimpa korban yang lainnya. 

"Agencynya kami laporkan secara resmi di Polres Bima Kota terkait penyaluran tenaga kerja Indonesia secara ilegal, proses hukum tetap kami lanjut terhadap oknum yang telah kami laporkan itu," ungkap Gen panggilan akrab Abdul Gani kepada media, Minggu (6/11/2022). 

(red)