Terkait Dugaan Pungli Lingkup Dikbudpora, Inspektorat Sudah Periksa Korwil Sanggar-Tambora -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Terkait Dugaan Pungli Lingkup Dikbudpora, Inspektorat Sudah Periksa Korwil Sanggar-Tambora

Monday, December 18, 2023

Bima.-Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim mengaku bahwa pihaknya telah memeriksa Korwil Kecamatan Sanggar dan Tambora. Pemeriksaan kedua Korwil tersebut berlangsung di ruangan Irban Khusus dan Investigasi pada Senin, 18 Desember 2023.

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim. 

Pemanggilan dua Korwil itu guna dimintai klarifikasi terkait adanya praktek dugaan Pungutan liar (Pungli) di lingkup Dikbudpora kabupaten Bima yang menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Bima melalui beberapa media. 

Agus Salim mengatakan, pihaknya sudah memeriksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sesuai surat pemanggilan yang dikeluarkan pada Jum'at, 15/12/2023 lalu. 

"Alhamdullah, para yang bersangkutan dua orang itu sudah hadiri panggilan kami," jelasnya saat ditemui awak media  di ruangan kerjanya, Senin (18/12/2023) siang. 

Selain memanggil kedua Korwil tersebut, pihaknya menjadwalkan akan mengeluarkan surat panggilan terhadap beberapa pejabat di lingkup Dikbukpora guna menggali proses pembayaran tunjangan yang menjadi sorotan beberapa pihak sampai saat ini. 

"Kita keluarkan lagi surat panggilan hari ini untuk teman-teman dikpora, yaitu kabid isial I, sama bendahara. Kami panggil untuk menggali sejauh mana tujangan, seperti apa dan sejauh mana modelnya dan bagaimana model pembayarannya, itu yang kami ingin gali, sumber-sumber informasi yang kami dapat di Dikpora. Rencana kami, akan panggil pimpinannya juga hari Kamis/jum'at," ungkapnya. 

Agus menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua Korwil tersebut, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dan akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut pada Bupati Bima ketika pejabat-pejabat di Dikbudpora kabupaten Bima dimintai keterangan dan klarifikasi. 

"Apakah itu terbukti atau tidak kita tidak bisa jawab hari ini. Apapun hasilnya kami akan memberikan rekomendasi pada Bupati, hasil klarifikasi kami dalam bentuk LHP yang kita sampaikan pada bupati bima," terangnya. 

(**).