Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Bima Temukan Ini  -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Bima Temukan Ini 

Rabu, 10 Juli 2024

Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih. 

Bima.-Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Hasnun, S. Pd melakukan patroli kawal hak pilih dengan uji petik, di Kecamatan Wawo, Sape dan Lambu, Rabu (10/7/24). 


Melalui pengawasan tidak langsung itu, Hasnun mengaku menemukan beberapa hal, antara lain masih adanya stiker yang belum ditandatangani oleh petugas, serta adanya pemilih yang belum tercantum namanya di dalam sticker yang sudah tertempel di rumah pemilih yang bersangkutan. 

“Di Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, selain kami temukan adanya anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih tidak tercover namanya di sticker, kami temukan juga ada sticker yang belum ditantangani oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)," terangnya. 

Terhadap temuan tersebut, pria yang akrab disapa Gus Alex ini mengaku telah memberikan imbauan dan saran perbaikan secara lisan agar penyelenggara tekhnis dalam hal ini Pantarlih melalui PPK dan PPS di tempat temuan itu berlangsung. 

“Kami telah memberikan saran perbaikan secara lisan kepada jajaran KPU, agar temuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan," imbaunya. 

Lalu, untuk apa patroli kawal hak pilih itu dilakukan? Mantan Aktivis PMII ini menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme, serta memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sudah dimutakhir. 

“Outputnya adalah data yang dihasilkan akan benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh penyelenggara teknis," pungkasnya.

(***).