Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes), Fahrurrahman, SE., MM membuka secara resmi Akreditasi Puskesmas Lambitu, (06 Mei 2024).
Fahrurrahman menyatakan bahwa Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten dalam memenuhi standar pelayanan minimal Bidang Kesehatan.
"Sehingga kinerja Puskesmas akan berpengaruh langsung terhadap kinerja Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut Fahrurrahman mengatakan bahwa masyarakat menghendaki Pelayanan Kesehatan yang aman dan bermutu serta dapat menjawab kebutuhan mereka.
"Oleh karena itu upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat," sambungnya.
(***).