Kabupaten Bima Raih Capaian Positif PAD T.A. 2025 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kabupaten Bima Raih Capaian Positif PAD T.A. 2025

Kamis, 15 Januari 2026

KABUPATEN BIMA - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima mencatat kinerja menggembirakan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025.
 
Agus Salim, S.IP., M.Si, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAPPENDA Kabupaten Bima. 

Agus Salim, S.IP., M.Si, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAPPENDA Kabupaten Bima, menjelaskan bahwa PAD Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2025 mencapai hasil yang menggembirakan. Berdasarkan APBD Murni, target PAD ditetapkan sebesar Rp 220,1 miliar, dan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp 191,8 miliar atau 87,13%.
 
Capaian ini didukung oleh beberapa komponen pendapatan daerah. Sektor retribusi daerah menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp 142,9 miliar atau 92,19% dari target Rp 155,0 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga menunjukkan kinerja yang sangat baik, melampaui target dengan realisasi Rp 8,44 miliar atau 111,68% dari target Rp 7,56 miliar.
 
Sementara itu, lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 4,67 miliar atau 30,14% dari target Rp 15,49 miliar, menunjukkan perlunya upaya optimalisasi di masa mendatang.
 
Peningkatan signifikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, yang akan mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
 
Agus Salim menambahkan, komponen pajak daerah yang merupakan kewenangan Bappenda Kabupaten Bima, mencapai Rp 35,78 miliar atau 85,03% dari target Rp 42,58 miliar. Capaian ini merupakan hasil dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten oleh Bappenda sepanjang tahun anggaran.
 
Realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada Tahun Anggaran 2024, realisasi pajak daerah mencapai Rp 16,88 miliar atau 57,70% dari target Rp 29,26 miliar. Sementara pada Tahun Anggaran 2023, realisasi mencapai Rp 16,63 miliar atau 69,16% dari target Rp 24,04 miliar.
 
Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kinerja Bappenda serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
 
Meskipun demikian, Bappenda menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, yang perlu disesuaikan dengan beban kerja dan target pendapatan. Selain itu, penerapan sistem self assessment dapat menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha dan membuka peluang kebocoran pajak.
 
Ke depan, Bappenda akan memperkuat sistem perpajakan daerah berbasis digital, termasuk aspek kelembagaan, sistem, dan prosedur. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi pengelolaan data dan pelayanan pajak.
 
Selain itu, pemutakhiran data potensi pajak, penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan. Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak juga menjadi fokus utama.
 
Agus Salim menekankan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Tim)