Wakil Bupati H. Dahlan bersama Direktur RSUD Kabupaten Bima Dr. H. Ihksan (Foto Humas) |
Dahlan yang melakukan inspeksi pada Kamis (15/3) setelah kunjungan kerja di kecamatan wera dan sape mengatakan "bahwa pelayanan bagi warga yang kurang mampu akan mendapatkan pengantaran gratis jenazah bagi warga di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bima cukup dengan menunjukkan keterangan tidak mampu".
Berkaitan dengan terjadinya kasus pemulangan jenazah tanpa menggunakan ambulans tersebut Dahlan kembali menegaskan bahwa para petugas rumah sakit yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas akan diambil tindakan tegas setelah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Bima yang langsung turun ke lokasi pada Kamis tanggal 15 Maret 2018.
Dahlan menginstruksikan Kepada jajaran rumah sakit agar ke depannya pelayanan dasar pada semua unit layanan untuk pasien dan pengunjung harus dilakukan secara cepat dan tanggap. (Humas/01)