Baca Juga
Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S, M.Si. |
BIMA, MIMBARNTB.COM - Sehubungan dengan adanya pria bernama Lukman yang berusia 33 tahun warga asal Sengenit, Kelurahan Suradadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur yang dinyatakan meninggal usai menjalani vaksinasi covid-19.
Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S, M.Si menyampaikan bahwa pada Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 12.20 wita, anggota Polsek Langgudu mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang pria yang meninggal dunia setelah melakukan vaksinasi yang digelar oleh Puskesmas Langgudu di Gerai Polsek Langgudu.
Lebih lanjut Suryadin menjelaskan, selanjutnya Kanit Intel Polsek Langgudu bersama anggota langsung merespon laporan dari masyarakat tersebut dan melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas Langgudu untuk mengecek keadaan korban.
"Bahwa korban Lukman melakukan vaksinasi pada pukul 10.30 di Gerai Polsek Langgudu oleh tim vaksinasi Dikes. Setelah dilakukan vaksinasi, lalu dilakukan observasi selama 30 menit dan tidak ada keluhan, korban menuju ke Desa Rupe untuk mencari besi bekas rongsokan. Namun sekira pukul 12.00 Wita korban mengeluhkan pusing, mengalami kejang-kejang dan kemudian tiduran di berugak warga desa Rupe, yang bersangkutan kemudian dibawa ke PKM Langgudu untuk penanganan dan dokter kemudian mengkonfirmasi korban dinyatakan meninggal," beber Suryadin melalui pres rilis diterima media ini, Selasa (28/12).
Suryadin menjelaskan, berdasarkan pengakuan anak tiri korban bernama Wilandra berusia 17 tahun yang mendampingi korban bahwa korban sudah sepekan sering mengalami sakit kepala dan demam, saat dilakukan vaksinasi dia juga belum makan.
"Bukti dari pernyataan anak tiri korban, terdapat obat jenis Molacort 0,75 mg di dalam mobil yang dikendarai oleh korban," ungkap Suryadin.
Dikatakannya, berkaitan dengan kasus tersebut, seluruh tahapan proses pra vaksinasi telah dilaksanakan sesuai SOP oleh medis.
"Pihak keluarga telah ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah. Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah telah diberangkatkan ke Lombok dengan difasilitasi oleh Pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Langgudu,"Jelas pria yang akrab disapa k.Yan itu.
Yan menambahkan, untuk mencari sebab kematian korban, Kepolisian Resort Bima Kota yang berwenang di wilayah hukum Kecamatan Langgudu telah menurunkan Tim Indentifikasi dan unit intelejen yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bima juga tengah menurunkan Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk melakukan pemeriksaan.
(Red)