Posting Lecehkan Karya Jurnalistik, Pemilik Akun FB FaisalTanjun TisitiraKarawi Wal Dilaporkan Pimpinan Media Bebek.top di Polisi  -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Posting Lecehkan Karya Jurnalistik, Pemilik Akun FB FaisalTanjun TisitiraKarawi Wal Dilaporkan Pimpinan Media Bebek.top di Polisi 

Kamis, 24 Maret 2022


BIMAMIMBARNTB.COM - Baru-baru ini, postingan dan tangkap layar pemilik akun FB FaisalTanjun TisitiraKarawi Wal viral dijagad dunia maya, FB. Viralnya postingan tersebut karena terang-terangan menghina profesi dan karya jurnalistik. Status ini juga akhirnya dilaporkan oleh Pimpinan Media Bebek.top, Anhar Amanan ke Polres Bima. 


Anhar seret pemilik akun FaisalTanjun TisitiraKarawi Wal ke meja hukum, Kamis, 24/3/2023 pagi tadi. 

Menurutnya, Pemilik Media Bebek.top ini mengaku merasa dilecehkan dan dihina oleh postingan warga yang diketahui berasal dari Kecamatan Bolo, Desa Sondosia. Alasannya, tangkap layar dalam status postingan FB FaisalTanjun TisitiraKarawi Wal merupakan link berita bebek.top yang berjudul "Relawan Ulfa Alfayani Foundation Polisikan Pemilik Akun FB Aby Nokeep". 

"Sebagai pemilik media yang dihina oleh pemilik akun Faisaltanjun TisitiraKarawi Wal, hari ini (kamis) saya melaporkan ke Polres Bima," ujar Anhar. 

Anggota aktif PWI Bima ini mengaku kaget menerima kiriman tangkap layar status FB dari rekan media. Ia merasa tidak mengenal dan memiliki masalah pribadi dengan terlapor. 

"Saya kaget bukan main. Kok tulisan saya mengenai laporan Ketua Relawan Ulfa Foundation dipelintir dengan bahasa yang tidak beretika sama sekali. Padahal saya tidak kenal dengan pemilik akun itu," terangnya. 

Tidak hanya itu, Anhar juga merasa aneh dengan tindakan terlapor. Padahal dalam tulisan berita laporan Ketua Relawan itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan terlapor. 

"Saya menulis berita itu telah memenuhi kode dan etika jurnalistik. Kok dia yang kebakaran jenggot dari berita itu Padahal tidak ada kaitannya dengan pemilik akun," kata wartawan senior ini. 

Anhar juga memperlihatkan bukti tangkap layar postingan status yang ditulis terlapor dengan dominasi bahasa Bima. Begini redaksinya. 

"Loasi Mpaa Sama, peare na heboh makalai peare, roci liput wartawan, ngupa Piti segitunya, tufeee... liput PU berita orang-orang miskin biar pemerintah dan orang kaya membantu membantu masyarakat miskin, Aina liput pejabat mpanga, Wartawan Ngaha Ta'i Pemerintah Ncau (Lebih kurang artinya, Kalau bisa main bersama. Nanti akan heboh yang lain, cepat sekali liput wartawan, cari uang segitunya. Tufe... Liput aja berita orang miskin, jangan liput pejabat pencuri. Wartawan makan kotoran pemerintah," kutip anhar postingan terlapor kepada media. 

Sebelum melapor, Jurnalis Asal Donggo ini mengaku sudah lakukan konsultasi hukum dengan beberapa lawyer ternama di Bima dan Jakarta. Dari konsultasi ini, menguatkan dirinya untuk mengambil langkah hukum terkait penghinaan karya jurnalistik di Media miliknya. 

"Dari Pandangan hukum status terlapor itu memenuhi unsur melanggar hukum. Selain soal pencemaran nama baik saya juga terkait profesi Wartawan yang dilecehkan," imbuhnya. 

Ketika ditanya, bagaimana tanggapan Anhar dengan berita permintaan maaf terlapor disalahsatu media beberapa waktu lalu? Jurnalis yang sudah lolos uji kompetensi wartawan (UKW) ini, jika permintaan yang dimuat disalah satu berita itu tidak ada kaitannya dengan dirinya. Dari isi berita itu, terlapor meminta maaf kepada seluruh Wartawan Bima. Bukan kepada pemilik media yang dihina melalui postingan. 

"Sah-sah saja dia minta maaf kepada wartawan karna ia menulis status hinaan menyebut Wartawan secara umum. Beda lagi urusan dengan saya, karena terlapor posting tangkap layar berita dari media bebek.top, itu yang membuat saya keberatan," tegasnya. 

Diakhir wawancara, Anhar berharap agar kasusnya diproses secara tuntas. Ia mengaku selama ini menjadi mitra baik Polres Bima dalam mempublikasikan kegiatan internal Kepolisian  Resort Bima. 

"Mudah-mudahan Polisi cepat melakukan lidik dan sidik terkait laporan saya ini. Profesi kami ini merupakan pilar ke empat dari terbentuknya NKRI ini. Status ditulis oleh terlapor itu sangat menciderai profesi kami di Pers Bima, Lebih-lebih terhadap saya pribadi," pungkasnya. 

Kanit SPKT Polres Bima membenarkan telah menerima aduan dari Wartawan, Anhar terkait kasus postingan FB. Polres Bima  sudah meminta keterangan awal dari pelapor. 

"Setelah menerima keterangan, kami langsung antar pelapor ke ruangan unit Reskrim untuk diambil keterangan lebih lanjut," ujar Kanit. 

Dilansir dari Media lintasrakyat-ntb.com Pemilik akun facebook (FB), FaisalTanjun TisiTitiram KarawiWal yang bernama Faisal, (33), asal Desa Sondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima meminta maaf atas status yang diposting dengan menyebut “wartawan makan tai pemerintah terus” pada sekitar 4 jam yang lalu, Senin (21/3/2022). 

“Saya mohon maaf kepada seluruh wartawan atas khilafan dan salah saya dalam membuat status tersebut,” kata Faisal kepada MZK. 

Faisal menyebut, tindakan seperti itu selain khilaf, juga spontanitas saat bergegas membawa sembako bantuan kemanusiaan terhadap warga Desa Mpuri yang mengidap penyakit kian lama. 

“Saya buat status itu saat di tengah perjalanan menuju rumah warga pengidap penyakit tersebut. Sebenarnya status itu ingin dibuat bentuk mengkritik terhadap pemerintah yang tidak peka atas penderitaan warga selama ini,” pungkas Faisal.
#Pena Bumi. 

(Red)