Baca Juga
|
Seorang Kades Terpilih Pilkades Serentak di Kab. Bima 2022 Dilaporkan ke Polres Bima Kota. |
BIMA, MIMBARNTB.COM - Seorang Kepala Desa (Kades) terpilih dari Desa Kole Kecamatan Ambalawi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat 2022 dilaporkan ke SPKT Polres Bima Kota atas dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah.
Laporan itu dilayangkan oleh Gufratun Ihwanul Muslimin bersama warga lain pada Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut Gufratun, dokemen atau ijazah yang digunakan oleh seorang Kades terpilih Desa Kole saat mendaftar sebagai calon Kades (Cakades) pada Pilkades serentak 2022 diduga "dokumen atau ijazah asli alias palsu (Aspal)".
"Pemalsuan dokumen atau ijazah palsu, memang ada indikasi yang mencurigakan dari awal pendaftaran, bahkan masyarakat membeberkan kronologi dari awalnya," kata Gufratun usai menyerahkan laporan, Rabu (20/7).
Gufratun pun membeberkan kejanggalan pada Ijazah yang digunakan oleh seorang Kades perpilih. Pasalnya kelulusan Kades terpilih waktu mengenyam pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tolobali Kota Bima tahun 1983, sementara ia lulus Sanawiyah pada tahun 1985. Dilihat dari itu, Gufran menyimpulkan Cakades terpilih menjalani proses belajar di MIN Tolobali Kota Bima hanya dua tahun.
Gufratun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan Pengadilan untuk mendalami dugaan "pemalsuan dokumen atau ijazah" tersebut.
"Kami mencari keadilan karena menurut kami ada indikasi kecurangan yang dilakukan beliau berdasarkan pengamatan kami, namun nanti lebih jelasnya ada pekerjaan penyidik. Setelah kami melihat dengan adanya ijazah pembanding dimulai dari MIN banyak kejanggalan- kejanggalan menurut kami," kata Gufratun.
Gufratun mengatakan, sebenarnya ia tidak ingin melaporkan hal tersebut, namun karena Kades terpilih tidak punya niat baik untuk menemui atau merangkul kembali masyarakat yang telah terpecah usai Pilkades serentak di Kabupaten Bima 2022.
"Kami siap akan memberikan keterangan sesuai alat bukti yang didapat," tegas Gufratun usai memberikan laporan.
Sementara Panitia Pilkades Kole dikonfirmasi dimintai tanggapannya via WhatsApp pada Rabu 20 Juli hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
(red)