Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika dan miras hasil operasi antik yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama tahun 2022.
-->
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika dan miras hasil operasi antik yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama tahun 2022.
pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi oleh Gubernur NTB serta para Forkompinda serta disaksikan langsung oleh para tersangka. |