Pemuda Pemerhati Pasar Tente Menduga Ada Oknum UPT yang bikin Gaduh, Diduga Jadi Mafia di Pasar -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pemuda Pemerhati Pasar Tente Menduga Ada Oknum UPT yang bikin Gaduh, Diduga Jadi Mafia di Pasar

Thursday, April 6, 2023

Pemuda Pemerhati Pasar Tente Menduga Ada Oknum UPT yang bikin Gaduh, Diduga Jadi Mafia di Pasar. 

Urusan Pasar Tente seakan tak pernah berakhir, terlebih setelah hadirnya UPT Pasar yang baru di Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Diduga UPT tersebut bertingkah mafia dan menganggap diri hebat dan berkuasa. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bima diminta untuk membentuk tim pemantau khusus terhadap dugaan permainan yang dilakukan oleh UPT Pasar Rakyat Woha di Tente.

Hal tersebut diminta oleh sejumlah pelaku Pasar yang merasa keberatan dengan ulah oknum UPT untuk kebersihan pasar, juga normalisasi praktek jual beli Los pasar.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini pada para penjual atau pelaku Pasar sudah merasa resah dengan tindakan oknum tersebut yang menetapkan harga los pasar terjadi tumpang tindih, sehingga para pedagang tidak menjerit dengan harga sewa yang terus melambung.

Menurut dia, untuk mengatasi para mafia pasar di pasar tradisional rakyat Woha di Tente tak bisa dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar, Pasalnya selama ini para pedagang yang menempati lorong pasar sering dimintai uang oleh oknum tersebut.

"Kalau sudah terbentuk tim pengendali mafia pasar, tentu tim mampu menghalangi laju praktek mafia oknum UPT pasar. Jika oknum UPT sudah diawasi tentu akan mudah menindak pedagang yang tidak mau ikut aturan yang dibuat pemerintah daerah. Karena ini demi kebaikan semua," kata salah satu pemerhati pasar Sdra Idham pada media ini, Kamis pagi (6/4/24).

Menurut dia, memang selama ini persoalan pengelolaan pasar menjadi persoalan bak tumor yang menggerogoti kebijakan yang sudah ada, dimana aturan yang sudah ada tidak ditegakan dengan baik malah pada permainan segelintir orang yang mengambil keuntungan dari situasi pasar yang menajeman pengelolaannya tidak sistimatis.

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka pengelolaan pasar dikembalikan ke dinas Perindag saja untuk mengatur pasar dan pedagang, sedangkan retribusi tetap dilakukan oleh para juru pungut biar Pajak dan Retribusi Daerah dapat maksimal," tutup Idham.

(zal)