Kamis Ini Polisi Akan Periksa Kades Piong, Anak Kades dan Oknum Anggota Satpol PP -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kamis Ini Polisi Akan Periksa Kades Piong, Anak Kades dan Oknum Anggota Satpol PP

Tuesday, September 12, 2023

Gambar ilustrasi Kades/sumber Google. 

Bima -- Buntut dari kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Piong pada tanggal 6/9/2023, Polisi layangkan Surat pemanggilan untuk Oknum Kades Inisial IHd, Ar (anak Kades) dan AS Oknum Anggota Satpol PP Kecamatan Sanggar. 


Pemanggilan terhadap ketiga oknum tersebut dibenarkan oleh Penyidik Polres Bima. Berdasarkan surat pemanggilan mereka diminta untuk hadir menghadap penyidik Polres Bima, Kamis (14/9/2023).

"Sudah kami layangkan surat panggilan terhadap mereka, untuk hadir di kantor hari Kamis," jelasnya, Selasa (12/9/2023). 

Ditempat terpisah, Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar membenarkan bahwa surat pemanggilan tersebut telah disampaikan kepada Oknum Kades Piong, Anaknya dan Oknum Pol PP Kecamatan Sanggar. 

"Surat panggilan sudah kami serahkan, kami langsung menyerahkan pada mereka," terangnya. 

(tim).