Baca Juga
Kota Bima -- Keberadaan lapak milik para pegadang di Lapangan Pahlawan atau di depan RSUD Bima menjadi atensi pemerintah Kota Bima.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3JpnqtY13nj_U6kM9T3pcofbfTjKbvjcWG9z2n7XPxz-DWgW2KyW9N6o71y_JVOKNR8wqaR1WlE-EVHHeKhXCmKeBZ6mbclkePQlRWDBh3QCdtOG_DhOadgomRnuQAgXZNr0UB49ijEZ6S6Yd2r549Te3_sOjm7C2qLgLvGRgkZ4tuf5dL56bl7151w/s320-rw/IMG_20231031_104029.jpg) |
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bima, M Farid. |
Pasalnya, beberapa hari lalu pemerintah Kota Bima dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mohammad Rum melakukan operasi penertiban lapak milik pedagang yang menggunakan bahu jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bima, M Farid ditemui media, Selasa (31/10/2023) mengatakan, keberadaan lapak di depan RSUD Bima sangat mengganggu lalu lintas karena menggunakan bahu jalan.
"Pada intinya tidak boleh menggunakan bahu jalan untuk berdagang," tegasnya.
(**).