Baca Juga
Kota Bima.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Badan Narkotika Nasional Kota Bima (BNNK Bima) menggelar tes urine secara mendadak terhadap pejabat eselon II, Kabag Setda Kota Bima, Camat, dan Lurah se-Kota Bima.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (6/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, menyatakan apresiasi terhadap inisiatif ini.
"ASN sebagai teladan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima. Untuk itu saya sangat mengapresiasi kegiatan tes urine secara random kepada ASN Kota Bima," ujarnya.
Fery Priyanto, S.Sos, MM, selaku Kepala BNNK Bima, menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data yang akurat mengenai penyalahgunaan narkoba di lingkup ASN Kota Bima, yang akan dilaporkan kepada Pj. Wali Kota Bima.
Proses tes urine dimulai dengan pengambilan sampel urine dari Pj. Wali Kota dan berlanjut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, dan Lurah yang hadir dalam kegiatan ini. Tes urine mendadak ini menjadi langkah yang diambil untuk menjaga dan meningkatkan integritas serta kepatuhan ASN Kota Bima terhadap aturan terkait penyalahgunaan narkoba.
(**).