Baca Juga
Kota Bima. - Puluhan tahun menjanda dan tinggal di rumah reyot enam tiang, wanita renta asal Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Saani (72 tahun) luput dari program sosial bantuan rumah tidak layak huni Pemerintah.
|
Kondisi rumah milik Janda Renta di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. |
Pantauan langsung media ini, Kondisi rumah yang berada di Rt.08/04 tersebut bagian dapur yang berukuran 2x5 meter tiang penyangganya sudah terlihat miring seolah mau ambruk, sementara lantainya yang terbuat dari bambu dan papan sudah pada lapuk saat berjalan di atasnya harus ekstra hati-hati karena sewaktu waktu bisa saja ambruk ke bawah.
Kepada media ini Janda tua pemilik rumah, Saani mengungkap bahwa rumah tersebut sudah di tempatinya sejak tahun 1992.
Hingga kondisi rumahnya sudah reyot seperti ini, selama itu pula tak ada siapapun yang datang mendata.
"Tidak pernah ada yang datang bertanya apalagi mendata tentang rumah saya," ungkap Saani.
"Sekarang rumah ini sudah saya hibahkan kepada anak perempuan saya yang sudah lama menjanda anak satu yang belum lama ini telah menikah dengan pria sekampung," sambungnya.
"Di sisa umur ini saya ingin istrahat dengan tenang dalam sebuah rumah yang Aman dan Nyaman," harapnya sembari menitikan air mata.
(**).