Imigrasi Bima Gelar Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Imigrasi Bima Gelar Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Tuesday, February 6, 2024


Kota Bima.-Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di kantor imigrasi Bima pada Rabu, 07 Februari 2024.

Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 ini dilakukan yang melibatkan seluruh ASN dan jajaran Imigrasi Bima. 


Kegiatan ini merupakan langkah awal di tahun 2024 dalam mencapai target dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala kantor, Pejabat Struktural serta Pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, M.Usman dalam amanatnya menyampaikan agar seluruh jajaran mampu wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini.

“Saya harap Kantor Imigrasi Bima dapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dapat diimplementasikan di Kantor Imigrasi Bima ini, jadi tidak hanya sebagai simbolis saja," tegas M. Usman.

Lebih lanjut, Usman mengatakan bahwa  penandatanganan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Selain itu, dengan adanya penandatanganan ini dapat memacu semangat seluruh jajaran dalam bekerja, berinovasi, dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

(Din/mb).