Festival Rimpu Mantika rencananya akan berlangsung selama 3 hari, dimulai pada Kamis-Sabtu, 25-27 April 2024.
Adapun rangkaian kegiatan pada hari pertama dan kedua akan diadakan opening yang didalamnya terdapat tampilan tari tradisional, pembacaan doa, laporan ketua panitia, sambutan-sambutan, perlombaan, pengumuman pemenang lomba dan band performance.
Pada hari berikutnya atau puncak kegiatan akan ditampilkan tarian opening dan atraksi-atraksi di start venue dan main venue, penerimaan rombongan peserta pawai, tari rimpu kolosal yang dipersembahkan oleh peserta didik dari Kota Bima, disambung dengan sambutan dari Wakil Presiden/Menparekraf, penarikan undian doorprize, pembagian hadiah dan closing.
Menanggapi hal tersebut Pj. Wali Kota meminta agar segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Penyelenggara.
"Buat dulu SK panitia penyelenggaraannya, harus ada yang legal sebagai acuan dari petugas penanggung jawab, libatkan semua teman-teman, tidak hanya instansi pemerintah, namun libatkan juga pertamina, pelindo dan yang lain," mintanya.
Selain itu, HM Rum menyampaikan mengenai perputaran ekonomi selama festival rimpu berlangsung agar terus berjalan.
"Perputaran uang harus dikendalikan, untuk hotel-hotel tempat penginapan diminta resepsionistnya menggunakan rimpu agar terasa euforia untuk festival pawai rimpu ini, jadi nanti dibagi tim untuk ekonominya itu," terangnya.
Lanjutnya, untuk video promosi agar segera dibuat video pendek tentang festival Rimpu Mantika, setelah itu segera disebarluaskan di sosial media.
HM Rum mengingatkan Kepala dinas pariwisata dan Instansi yang terlibat agar segera membuat SK Panitia Festival Rimpu Mantika.
"Segera saya minta dibuatkan SK Panitia, dalam SK itu nantinya ada timeline cara kerja kita dan lebih detail tentang penugasan serta penanggung jawabnya," tutupnya.
Hadir dalam rakor ini yakni Pj Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, asisten, Kepala Bappeda, kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, kadis pariwisata, kadis DLH, kadis damkar, kadis kesehatan, kadis perpustakaan, kadis PUPR, kadis Kominfotik, kadis PPPA, kadis dikpora, kadis koperindag, kadis perhubungan, kasat Pol PP, kabag pemerintahan, kabag ekonomi, kabag kesra, kabag umum, kabag prokopim serta camat.
(din/mb).