Pj Wali Kota Bima Ikut Distribusikan Zakat Konsumtif untuk Fakir Miskin, Guru Ngaji & Janda-Duda -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pj Wali Kota Bima Ikut Distribusikan Zakat Konsumtif untuk Fakir Miskin, Guru Ngaji & Janda-Duda

Thursday, May 30, 2024

Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum menyerahkan Zakat Konsumtif kepada Fakir Miskin, Guru Ngaji & Janda-Duda. 

Kota Bima.-Pemerintah Kota Bima melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mendistribusikan zakat konsumtif untuk fakir miskin, guru ngaji, serta janda atau duda  se-kecamatan Asa Kota Tahun 2024, di Aula Kecamatan Asa Kota, Jum’at (31/5/2024).


Zakat sebagai kewajiban bagi umat islam yang mampu, sehingga untuk meningkatkan daya dan hasil guna, Zakat harus dikelola secara melembaga menurut syariat Islam Yaitu Amanat, Manfaat, dan Akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Zakat.

Zakat Konsumtif tersebut Bersumber dari zakat seluruh ASN Se-Kota Bima yang digunakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. 

Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Bima yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu, duda janda maupun guru ngaji.

“Semoga bantuan ini dipergunakan dengan baik, mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah buat kita semua, saya juga ingin menyampaikan bagi masyarakat kita yang lebih mampu jikalau ingin menghimpun zakat bisa melalui Qirisnya Baznas, sehingga memudahkan kita untuk berinfaq," ujarnya. 

HM Rum juga menambahkan bahwa ke depannya akan meningkatkan insentif guru-guru ngaji dan dibayarkan setiap bulan. Mengingat guru ngaji merupakan orang-orang yang akan mencetak generasi penghafal Al-Qur’an.

“Insya allah ke depan anak-anak yang habis 30 jus akan diberikan beasiswa, kita ingin sumber daya manusia di Kota Bima ini bisa menjadi lebih baik tetapi ada al-qur’an dalam diri mereka," tutupnya. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H Nurdin Mansyur menjelaskan bahwa Baznas hari ini mendistristribusikan zakat Konsumtif bagi 210 Penerima manfaat Se-Kecamatan Asa kota. Dengan rincian Fakir Miskin 35 orang, Janda/Duda 5 orang dan guru ngaji 5 orang per Kelurahan. Adapun besaran bantuan tersebut senilai Rp. 200 ribu.

Beliau menambahkan bahwa pendistribusian zakat Konsumtif di Kecamatan Asa kota ini adalah yang ke empat di bulan Juni dan selanjutnya akan menyelesaikan pendistribusian di Kecamatan Rasanae Timur.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kota Bima agar selalu berzakat  melalui Baznas Kota Bima, Baznas adalah Lembaga Pemerintah, sudah pasti Aman syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Melalui kegiatan penyaluran seperti ini supaya masyarakat melihat langsung dari hasil zakat ASN," terangnya.

(Din/mb).