Baca Juga
Kota Bima.- Salah satu perusahaan yang menyerap atau membeli jagung hasil panen petani di Kota Bima yang telah mengantongi legalitas dari pemerintah adalah UD Sinar Bumi.
 |
Legalitas UD Sinar Bumi.
|
Rukmini pemilik UD Sinar Bumi mengatakan bahwa ia membeli jagung petani dengan harga 3.800 per kilogram (kg) dengan kadar air mulai dari 15 hingga 17, namun dilihat dari kualitas barang.
"Harga beli bervariasi tapi tertinggi 3.800 untuk kadar air 15, 16,17, tetapi dilihat lagi spek barangnya apakah memenuhi atau tidak," ungkap Rukmini pada media, Rabu (22/5/2024).
Rukmini mengungkapkan pihaknya juga menyerap atau membeli jagung dengan kadar air 22 atau maksimal dengan harga 3.500 per kilogram (kg).
"Tetapi kadar dengan harga segitu harus direvaksi terlebih dahulu atau dijemur lagi," bebernya di gudangnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
Rukmini juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya mampu membeli hasil panen petani sejumlah 50 ton per hari.
"Karena kita pembeli terkecil sehingga kami mampu beli hanya 50 ton per hari," tutupnya.
(Tim/mb).