Baca Juga
BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 13.970 tenaga non-ASN. Penyerahan dilakukan pada Senin (19/01/2026) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, menandai status mereka sebagai bagian resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
![]() |
| Bupati Bima Ady Mahyudi (kedua dari kiri) bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy (kiri), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin (kanan kedua), dan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE (kanan), menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima. Acara tersebut menyaksikan pengangkatan sebanyak 13.970 tenaga non-ASN menjadi bagian resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. |
Acara dihadiri oleh jajaran kepemimpinan daerah, antara lain Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, serta seluruh Camat se-Kabupaten Bima.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan penerima, yang dipimpin langsung oleh Bupati Ady Mahyudi. Prosesi penyerahan tersebut dilakukan bersama Wakil Bupati, Ketua Komisi I DPRD, dan Sekretaris Daerah sebelum Bupati menyampaikan sambutan dan arahan resmi.
Dalam pidatonya, Bupati Ady menyampaikan ucapan selamat, penghormatan, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK. "Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia dan ketulusan akan menemukan jalannya. Negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan kepada mereka yang telah lama mengabdi," ucapnya di hadapan ribuan peserta acara.
Bupati juga menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar urusan administrasi semata. "Ini adalah perubahan makna dan tanggung jawab – dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan," tegasnya.
Ia menyampaikan harapan agar seluruh penerima SK dapat menjalankan tugas dengan hati, melayani masyarakat dengan nurani, serta mengabdi dengan rasa bangga yang tinggi.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Bima, jumlah awal peserta yang lolos seleksi adalah 14.077 tenaga honorer, yang terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan. Setelah verifikasi akhir, sebanyak 104 orang tidak melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia, sehingga jumlah penerima SK yang resmi adalah 13.970 orang.
(Tim/Red)


