Insinyur Pemerintah juga Perlu Ikut Sertifikasi! Ini Respon Pemkab dan Pemkot Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Insinyur Pemerintah juga Perlu Ikut Sertifikasi! Ini Respon Pemkab dan Pemkot Bima

Tuesday, May 16, 2017

Pengurus Wilayah IKATEK UNHAS saat Bertemu Sekda Kota Bima.

Kota Bima, Mimbarntb.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Pemkab Bima mendorong para insinyur (engineer) di lingkup pemerintah untuk mengikuti sertifikat profesi. Hal tersebut disampaikan pimpinan tinggi pratama kedua daerah ketika menerima Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Teknik Universitas Hasanuddin (PW IKATEK UNHAS) Bali-Nusra, belum lama ini.

Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs H Muhtar Landa,  menyatakan, Pemerintah Kota Bima tidak bisa terlepas dari sektor industri, perdagangan maupun jasa, sehingga Pemkot Bima merespon positif permintaan delegasi peserta sertifikasi insinyur.

“Karena kita tidak bisa lepas dari sektor industri, perdagangan dan jasa, sehingga mutlak dibutuhkan terus peningkatan kualitas pembangunan, baik infrastruktur terlebih SDMnya. Sertifikasi insinyur menjawab tantangan tersebut. Hal ini sesuai dengan visi besar bapak Wali Kota, HM Qurais H. Abidin,” jelas Mukhtar Landa didampingi pejabat Bagian APP Setda Kota Bima, Adilansyah SE, M.Ap dan Dinas PUPR, Agus ST ketika menerima jajaran Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Teknik Universitas Hasanuddin (PW IKATEK Unhas) Bali-Nusra.

Kunjungan IKATEK UNHAS di kantor Pemkot Bima dalam rangka meminta delegasi dari Pemkot Bima agar  sertifikasi insinyur tingkat Provinsi NTB yang digelar di Kabupaten Sumbawa. Sertifikasi itu  diselengarakan oleh PW IKATEK Unhas Bali-Nusra bekerjasama dengan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS).  

Respon positif juga disampaikan Bupati Bima melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK, M.Si saat menerima PW IKATEK Unhas Bali-Nusra.

“Harus sertifikasi itu. Kita sudah pernah laksanakan di lingkup Pemda Bima. Tapi, sekarang pun saya akan minta Kabag APP mengirimkan jajarannya dalam sertifikasi tingkat Provinsi NTB kali ini. Tidak mungkin pembangunan di Kabupaten Bima, bisa berkualitas jika tidak ditunjang oleh para birokrat yang bersertifikasi professional,” ujar Taufik yang tengah sibuk menyiapkan perhelatan MTQ ke-XXIX tingkat Kabupaten Bima di lapangan umum Kecamatan Wawo.

Ketua Umum PW IKATEK UNHAS Bali-Nusra, Hadi Santoso, ST, MM menyatakan apresiasi terhadap respon positif Pemkot dan Pemkab Bima terkait rencana mengirim delegasi  untuk mengikuti sertifikasi insinyur. Apresiasi tersebut terutama terkait  sikap responsif kedua pimpinan daerah yang tidak mengedepankan birokrasi berbelit-belit.
“Terutama dalam menyongsong peluang pengembangan sumber daya manusia di lingkup pemerintah. Karena pemerintah pusat telah tegas dalam hal sertifikasi insinyur,” ujar Hadi.

Pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2006 tentang Insinyur adalah isyarat penting tentang sertifikasi insinyur profesional. Jika Provinsi NTB termasuk kota dan kabupaten lamban merespon itu, maka daerah akan mengalami kerugian khususnya pada aspek kompetisi. Baik terkait sumber daya manusia maupun partisipasi pembangunan daerah.

“Itu sangat merugikan kita sendiri (daerah),” tandas Hadi yang didampingi  anggota PW IKATEK UNHAS Bali-Nusra, Afan Parawansyah, ST, Jihadudin, ST, Arif Rahman, ST, dan Herdyanto Ladjatang, ST. (AN)