Dilaporkan Hilang, Satu Ekor Kambing Jantan Diduga Dicuri di Desa Dadibou Woha -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dilaporkan Hilang, Satu Ekor Kambing Jantan Diduga Dicuri di Desa Dadibou Woha

Kamis, 29 Januari 2026

Kerugian yang ditanggung pelapor mencapai Rp5 Juta, pihak kepolisian siap melakukan penyidikan. 

BIMA, NTB – Sebuah dugaan pencurian hewan ternak melanda warga Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Kasus ini dilaporkan oleh Nurfaigah (22), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT.009 RW.004 Dusun La Nooha, Desa Dadibou, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 09.40 Wita ke Kantor SPKT Polsek Woha.
 
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) nomor STTLP/2/1/2026/SPKT/Sek.Woha, kejadian diduga terjadi pada Senin (24/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Korban adalah pelapor sendiri, dengan kerugian material mencapai Rp5.000.000 yang merupakan nilai dari satu ekor kambing jantan dewasa dengan bulu berwarna putih polos.
 
Adapun kronologis kejadian, pelapor telah melepaskan dua ekor kambing jantan untuk mencari makan di sekitar pemukiman warga pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Namun, sekitar pukul 20.00 Wita pada hari yang sama, salah satu kambing tidak kembali dan diketahui hilang. Diduga, kambing tersebut diambil oleh seorang yang disebutkan sebagai terdakwa LIDIK.
 
Kapolsek Woha AKP Muhtar mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan memberikan pesan kepada masyarakat. "Kami mengimbau agar segera melapor jika ada ternak atau barang berharga yang hilang. Tim kami akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah kerja," ujarnya.
 
Pihak kepolisian sedang melakukan langkah-langkah investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan mengembalikan hak milik korban.

(Tim).