Tanggap Jaspel 7 Bulan Menggantung, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima: Segera Panggil Direktur RSUD -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tanggap Jaspel 7 Bulan Menggantung, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima: Segera Panggil Direktur RSUD

Sabtu, 25 Juli 2026

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogy Prima Ramadhan, S.E., saat memberikan pernyataan terkait langkah pemanggilan Direktur RSUD Kota Bima guna menuntaskan keterlambatan pembayaran Jaspel, Jumat (24/7/2026). Foto istimewa.


KOTA BIMA, MIMBARNTB – Masalah tertahannya pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi ratusan tenaga kesehatan di RSUD Kota Bima mulai mendapat sorotan serius dari lembaga legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogy Prima Ramadhan, S.E., angkat bicara menanggapi keluhan yang memanas tersebut.

 

Selain memantau pemberitaan di berbagai media, Komisi I juga menerima aduan langsung yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan terkait nasib hak mereka yang belum cair selama tujuh bulan berturut-turut.

 

"Karena sudah ada aduan resmi, tentu Komisi I akan segera melakukan pemanggilan terhadap Direktur RSUD Kota Bima beserta jajaran manajemennya," tegas Yogy saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2026).

 

"InsyaAllah kita akan tetapkan waktunya. Yang pasti, kita akan panggil pimpinan rumah sakit untuk meminta penjelasan terbuka soal alasan dan ke mana aliran dana tersebut," tambahnya.

 

Politisi ini pun menyayangkan keras peristiwa ini yang dianggap terus berulang dan tidak pernah terselesaikan dengan tuntas. "Masalah keterlambatan Jaspel ini kerap terjadi di RSUD Kota Bima, padahal seharusnya hal serupa tidak terulang lagi. Kasihan para Nakes, mereka harus menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan pasti kapan hak mereka dibayarkan," tandasnya.

 

DPRD Kota Bima diharapkan dapat mengungkap akar masalah dan memastikan hak ratusan tenaga kesehatan segera dicairkan tanpa hambatan.