![]() |
| Ilustrasi. |
KOTA BIMA, 24 Juli 2026 – Keresahan mendalam melanda ratusan tenaga kesehatan di RSUD Kota Bima. Hak berupa Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk periode Januari hingga Juli 2026 belum juga cair, menumpuk hingga tujuh bulan lamanya dan menimpa tak kurang dari 500 pegawai. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga tenaga medis dan nonmedis semuanya terdampak.
Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu pencairan dari pihak rumah sakit. Keterlambatan diduga terkait persoalan administrasi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), namun penjelasan yang beredar dinilai beragam dan tidak menyentuh akar masalah, membuat nasib hak para nakes masih menggantung tanpa kejelasan.
Para tenaga kesehatan mengaku kecewa berat, mengingat Jaspel merupakan komponen pendapatan yang sangat diandalkan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Mereka menuntut manajemen RSUD Kota Bima segera memberikan penjelasan secara terbuka dan menuntaskan pembayaran tersebut. Pemerintah Kota Bima pun diminta turun tangan mengawal penyelesaian, agar semangat kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Situasi semakin menimbulkan tanda tanya besar saat dikonfirmasi pihak BPJS Kesehatan Kota Bima. Perwakilan BPJS, Yuni, menegaskan dana klaim sudah disalurkan sesuai prosedur.
"BPJS membayar sesuai klaim yang mereka ajukan, nanti bisa langsung ke manajemen RS. Terkait pembayaran Jaspel silakan konfirmasi ke rumah sakit. Mereka sudah rutin mengajukan klaim, terakhir bulan Mei sudah diajukan pada Juni," tegas Yuni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., saat dikonfirmasi menyatakan akan segera menelusuri kebenaran permasalahan ini. "Saya akan konfirmasi langsung ke pihak RSUD Kota Bima," ucapnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Kota Bima belum memberikan keterangan resmi. Publik pun bertanya-tanya: Ke mana aliran dana yang diklaim sudah disetor BPJS tersebut, dan mengapa belum sampai ke tangan para tenaga kesehatan yang sudah bekerja mengabdi?. (Tim)


