Gawat; Obat Terlarang kok Dijual Bebas di Apotek ke Pelajar -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Gawat; Obat Terlarang kok Dijual Bebas di Apotek ke Pelajar

Monday, June 12, 2017

Opini
Oleh: Arifudin

Kepolisian harus melakukan penyitaan sejumlah obat terlarang di setiap apotek di bima, kepada bapak kepolisian Kabupaten Bima harus cerdas Penyitaan dilakukan menyusul adanya informasi peredaran obat terlarang secara bebas yang dijual ke kalangan pelajar dan anak muda.
Immawan Arifuddin

Adapun, obat-obatan terlarang yang dijual si apotek tersebut di antaranya obat golongan G, salah satunya Tramadol. Tramadol ini merupakan salah satu jenis obat yang sedang digandrungi pelajar dan pemuda saat ini.

Jenis obat Tramadol adalah obat yang digunakan untuk menahan rasa sakit setelah operasi bedah. Dan obat ini boleh dikonsumsi harus dengan resep dokter. Akan tetapi yang terjadi malah dengan mudah mendapatkan Tramadol yang dijual bebas di kalangan para pelajar dan pemuda,  dalam keterangan penulis(Arief) jum'at (09/06/2017).

Kepolisian harus terus menerus Razia masalah tramadol ini ditiap-tiap apotek di Bima. Kata penulis (Arief) kepolisian di kota bima, harus menyita barang bukti berupa 363 butir pil jenis tramadol dan 141 butir jenis excimer. kata (Arief)


Meski demikian, penulis hanya mengimbau kepada bapak kepolisian harus memberikan teguran kepada pemilik toko untuk tidak menjual kembali obat jenis tersebut dengan membuat surat pernyataan.

"Kepolisian harus imbau kepada pemilik untuk tidak menjual kembali kedua jenis obat tersebut tanpa resep dokter, " tutupnya.(Arief)