Lakri: "Diduga Sekolah SMA Se- Kab.Bima SPJ Dana Bos Fiktif, Buku Tidak Ada" -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Lakri: "Diduga Sekolah SMA Se- Kab.Bima SPJ Dana Bos Fiktif, Buku Tidak Ada"

Wednesday, July 19, 2017

Bima, Mimbarntb.com - Permendikbud No.7 tahun 2017 tentang penggunaan Dana Bos 2017 dan pembelian buku dilakukan secara online oleh sekolah tanpa perantara kepada penyedia yang telah ditunjuk oleh LKPP serta pembayarannya langsung oleh sekolah dengan transfer rekening Bank.
Ketua Lakri NTB Agus Salim
Ketua Lembaga Anti korupsi Republik Indonesia (LAKRI) NTB Agus Salim, menemukan pada penggunaan Dana Bos atau Surat Laporan Pertanggung jawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (Dana Bos) disemua Sekolah Menengah Atas (SMA) se Kabupaten Bima diduga fiktif. 

“Saya lihat Dana BOS bersumber dari APBN yang berasal dari uang rakyat itu. Dana itu tidak dibelanjakan oleh sekolah, juga di fiktifkan” tegas Agus. 

Sebab praktek haram itu terjadi dalam penggunaan Dana Bos yaitu dengan ditemukannya laporan fiktif, dengan modus pengadaan buku di SPJ Bos nya.
"Padahal jelas jelas di dalam SPJ  Bos ada item pengadaan buku pelajaran siswa maupun buku pegangan guru sebagai penunjang kurikulum K 13 namun hal itu hanya ada di SPJ Bos sedangkan untuk bukunya tidak ada alias fiktif"lanjut Agus. 

Agus juga pertanyakan uang milyaran rupiah yang bersumber dari APBN BOS dan komite dikemanakan.

"Didalam SPJ Dana Bos ada pengadaan buku kurikulum K-13, namun bukunya tidak ada"jelas Ketua Lakri lewat Via Seluler selasa, (18/7/17).

Oleh karena itu, Agus meminta Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera turun ke setiap sekolah SMA se Kab.Bima.