BBM Bersubsidi, Diduga Di Gunakan Untuk Kepentingan Industri -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

BBM Bersubsidi, Diduga Di Gunakan Untuk Kepentingan Industri

Thursday, September 28, 2017

Dompu.mimbarntb.com - Pada hari Kamis 28 september 2017, Lembaga peduli pemerataan pembangunan (LP3) melakukan aksi demonstrasi di perempatan Lampu merah cabang cakre kandai dua Kabupaten Dompu. Pemuda generasi bangsa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3-NTB) tersebut meneriakan YEL-YEL perjuangan di jalan raya terkait beberapa persoalan yang terjadi di Kab. Dompu hari ini.
LP3 saat berdemo perempatan cabang Cakre Kab. Dompu
"Kami lihat ada indikasi penjarahan dan pencurian Bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi skala besar yang dilakukan oleh SPBU, pengecer dan PT Besar"ungkap Fazrin Ketua LP3.

Fazrin ungkapkan seharusnya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya diperuntukan bagi rakyat menengah kebawah, agar mampu meningkatkan sektor ekonomi rakyat, bukan diperuntukkan pada perusahaan dan pengusaha besar sekelas PT. Cakre yang harus membeli langsung bahan bakar minyak yang non subsidi di Depot Pertamina Bima.  

"Sungguh miris yang terjadi di daerah bumi nggahi rawi pahu hari ini, dimana hak-hak rakyat selalu dirampas, dirampok dan dihisap oleh setan-setan Kapitalis. Maka jangan heran yang terjadi di kab. Dompu, kekurangan bahan bakar Minyak (BBM) Bersubsidi,lalu coba kita bayangkan bersama perhari puluhan TON BBM bersubsidi yang dipenjarahkan oleh perusahaan-perusahan besar di kab. Dompu yang dapat merugikan rakyat milyaran rupiah perbulan" jelas Fazrin alias Bedon. 

Fazrin menegaskan bahwa strategi pencurian dan penjarahan bahan bakar minyak bersubsidi yang mereka lakukan setiap harinya dari tahun ke tahun agar tidak tercium oleh APH, mereka membuat ijin pengecer disetiap desa dan lurah untuk memuluskan rencana busuk dan biadabnya.

"Hebatnya mereka membeli bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU dengan memakai ijin pengecer, lalu pengecer menjual kembali bahan bakar minyak bersubsidi pada salah satu PT. Besar di kab. Dompu. Kejahatan ini terus menerus terjadi, karena lemahnya tingkat pengawasan pemerintah daerah" jelas Fazrin. 

Adapun tuntutan massa aksi yaitu: Pertama Meminta kepada Mabes Polri,  Polda NTB dan Polres Dompu untuk segera membentuk TIMSUS terkait indikasi Penjarahan dan pencurian BBM Bersubsidi yang diduga dilakukan oleh SPBU, Pengecer dan PT Besar. Kedua Meminta kepada Mabes Polri,  Polda NTB dan Polres Dompu untuk segera menangkap para oknum pelaku penjarahan dan pencurian bahan bakar minyak bersubsidi yang merugikan Rakyat bumi nggahi rawi pahu.